Setelah di Tahan, BA Mengakui, Tilap Duit 1.3m Hasil Kerja Fuji Untuk Keperluan Pribadi

- Reporter

Jumat, 5 Juli 2024 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Manajer Akui Tilap Duit Hasil Kerja Fuji buat Keperluan Pribadi

JAKARTA, CARIBERITA – Eks manajer artis Fuji, Batara Ageng, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas dugaan penggelapan dana Rp 1,3 miliar. Batara menggelapkan dana tersebut untuk keperluan pribadinya.

 “Tersangka menjelaskan uang sejumlah Rp. 1.312.997.100 saat ini sudah tidak ada dan sudah habis digunakan untuk keperluan pribadinya dan keperluan entertaint selama dia masih menjadi manajer dari korban,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan saat dihubungi, Jumat (5/7/2024).

Andri mengatakan, dari hasil pemeriksaan, Batara mengakui sudah menggelapkan dana Rp 1,3 miliar tersebut.

Dana tersebut berasal dari pembayaran 21 pekerjaan Fuji.

 “Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan/atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh Saudari Fujianti Utami Putri,” ujarnya.

*Jadi Tersangka dan Ditahan*Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat menetapkan Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji sebagai tersangka. Batara ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan penggelapan dana milik Fuji senilai miliaran rupiah.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan membenarkan penetapan tersangka Batara tersebut. Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setelah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan” kata Andri saat dihubungi, Kamis (4/7/2024).

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  LMP DKI Jakarta Mengikuti Deklarasi Anti Premanisme 20 Ormas Se-DKI Jakarta
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya
Komplotan Curanmor Tegal Alur Dibongkar, Polsek Kalideres Tangkap LN dan Buru DPO A Eksekutor Kunci Letter L
TNI Polri Pemda Gelar Jumat Bersih di Pasar Sentral Agalomuni Puncak Jaya
COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong
Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus
Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya

Jumat, 6 November 2026 - 13:29 WIB

Komplotan Curanmor Tegal Alur Dibongkar, Polsek Kalideres Tangkap LN dan Buru DPO A Eksekutor Kunci Letter L

Kamis, 5 November 2026 - 13:15 WIB

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?

Berita Terbaru