Komplotan Curanmor Tegal Alur Dibongkar, Polsek Kalideres Tangkap LN dan Buru DPO A Eksekutor Kunci Letter L

Unit Reskrim Polsek Kalideres amankan LN residivis curanmor di Tegal Alur 40 menit usai beraksi, Kapolsek Kompol Rihold Sihotang: Rekan pelaku A DPO, peran terbagi bobol kunci letter L

- Reporter

Jumat, 6 November 2026 - 13:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kalideres Bongkar Komplotan Curanmor di Tegal Alur

 

JAKARTA, CARIBERITA – Unit Reskrim Polsek Kalideres, Polres Metro Jakarta Barat, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di kawasan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

 

Polisi mengamankan seorang pria berinisial LN yang diduga terlibat aksi curanmor. Sementara rekan pelaku berinisial A masih buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO).

 

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold Sihotang didampingi Kanit Reskrim AKP Rachmad Wibowo menjelaskan, peristiwa terjadi Jumat (30/10/2026) sekitar pukul 18.50 WIB di Jalan Pelopor IV, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres.

 

“Setelah menerima laporan, anggota Unit Reskrim segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan salah satu terduga pelaku pada hari yang sama, sekitar pukul 19.30 WIB,” ujar Kompol Rihold Sihotang, Kamis (5/11/2026).

 

Hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku beraksi bersama dengan peran terbagi. Mereka berkeliling memantau kendaraan yang jadi sasaran.

 

Pelaku berinisial A diduga bertugas sebagai eksekutor merusak kunci motor menggunakan kunci letter L dan membawa kabur motor korban. Sementara LN berperan menunggu di atas motor sambil mengawasi situasi sekitar.

 

“Dari hasil pemeriksaan, masing-masing memiliki peran. Satu orang bertugas melakukan eksekusi dengan merusak kunci kendaraan, sedangkan tersangka LN menunggu di atas sepeda motor sambil memantau keadaan. Untuk satu orang lainnya, saat ini masih kami lakukan pencarian,” jelasnya.

 

Kompol Rihold mengungkapkan, LN merupakan residivis kasus curanmor. Ia kembali beraksi setelah keluar penjara.

 

“Dari keterangan yang kami peroleh, tersangka mengakui pernah melakukan aksi serupa beberapa kali di wilayah Kalideres. Saat ini kami masih mendalami keterlibatan pelaku dalam kejadian lainnya,” tambah Kapolsek.

 

Baca juga :  2000 Capaja Dapat Pembekalan Menjelang Upacara Prasetya Perwira (Praspa) pada 23 Juli 2025

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah kunci letter L, tiga mata kunci, satu unit motor milik korban, dan satu unit motor yang digunakan pelaku.

 

Motor korban berhasil diamankan dan dikembalikan ke pemilik. Kendaraan belum sempat dijual karena polisi bergerak cepat.

 

Polsek Kalideres masih memburu DPO A yang berperan sebagai eksekutor. Atas perbuatannya, LN dipersangkakan Pasal 477 KUHP dengan ancaman pidana maksimal tujuh tahun.

Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya
TNI Polri Pemda Gelar Jumat Bersih di Pasar Sentral Agalomuni Puncak Jaya
COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong
Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus
Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 November 2026 - 13:39 WIB

Kapolres Jakbar Jadi Khatib Jumat di Masjid Al Kautsar Polda Metro Jaya

Jumat, 6 November 2026 - 13:29 WIB

Komplotan Curanmor Tegal Alur Dibongkar, Polsek Kalideres Tangkap LN dan Buru DPO A Eksekutor Kunci Letter L

Jumat, 6 November 2026 - 13:10 WIB

TNI Polri Pemda Gelar Jumat Bersih di Pasar Sentral Agalomuni Puncak Jaya

Kamis, 5 November 2026 - 13:15 WIB

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus

Berita Terbaru