Batara Ageng Mantan Managernya Fujian Konten Kreator Tiktokdi Tangkap Polisi

- Penulis

Jumat, 5 Juli 2024 - 11:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Barat menangkap Batara Ageng, mantan manajer artis Fuji. Batara ditangkap lantaran diduga melakukan penggelapan dana Fuji.

Penangkapan Batara dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan. Batara sendiri dilaporkan Fuji terkait Pasal 374 KUHP dan atau atau Pasal 372 KUHP pada September 2023 yang lalu.

“Benar kita telah menahan saudara BA. Setalah kita melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, kita lakukan penahanan sejak sabtu, 29 juni 2024″ kata Andri saat dihubungi, ” Jumat, (5/7/2024).

Andri mengatakan, diduga Batara menggelapkan Rp 1,3 miliar. Batara pun mengaku dirinya telah melakukan tindak pidana tersebut.

“Tersangka Batara Ageng membenarkan bahwa total uang nominal Rp 1.312.997.100 pembayaran dari brand dan atau agency dari 21 pekerjaan yang dilakukan oleh saudari Fujianti Utami Putri tersebut masuk ke rekening bank pribadi milik terlapor dan uang tersebut tidak dilaporkan dan tidak diberikan kepada saudari Fujianti Utami Putri,” jelasnya.

Fujianti Utami Putri (lahir 3 November 2002) adalah kreator konten, aktris, presenter, pemeran, YouTuber, dan model Indonesia.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

https://vt.tiktok.com/ZSYCc5BNp/

Baca juga :  Operasi Mata Elang (Matel),Empat Debt Collector Diamankan, Polsek Cengkareng
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Rapat Kerja Pemerintah
Kapuspen TNI Jelaskan Pelimpahan Berkas Perkara dan Barang Bukti Penganiayaan
Pengamanan Kegiatan Ibadah dan Prosesi Jalan Salib di Distrik Mimika Timur
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Senin, 27 April 2026 - 13:51 WIB

Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 15:23 WIB

Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Berita Terbaru

Milter

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Milter

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:28 WIB

Hukum & Kriminal

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:43 WIB