Kedua Kelompok Merencanakan Aksi Tawuran Melalui Medsos, Terekam Polisi Langsung Di Tangkap

- Reporter

Rabu, 18 September 2024 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Duel Tawuran Di Cengkareng Berujung Korban Luka Bacok di Mulut, Polsek Cengkareng Amankan Pelaku

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Cengkareng Jakarta Barat berhasil menangkap seorang pria berinisial MA (19) yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Utama III, Cengkareng, Jakarta Barat, Senin (16/9/2024).

MA ditangkap setelah membacok seorang remaja berinisial MR (17) saat perkelahian antar kelompok.

Kapolsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Stanlly Soselisa, didampingi Kanit Reskrim AKP Dwi Manggalayuda, menjelaskan bahwa MR mengalami luka bacok parah di bagian mulut dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Cengkareng.

“Korban mengalami luka bacok di mulutnya dan saat ini mendapatkan perawatan di rumah sakit,” ujar Stanlly, Rabu (18/9/2024).

Stanlly menjelaskan, tawuran tersebut terjadi setelah kelompok korban yang sedang nongkrong di Pesakih, Kalideres, bertemu dengan kelompok pelaku.

Kedua kelompok itu telah merencanakan aksi tawuran melalui media sosial Instagram.

Selama tawuran, MA dan MR terlibat duel satu lawan satu, yang mengakibatkan MR terkena bacokan di mulut.

Teman-teman korban kemudian menggadaikan ponsel MR seharga Rp 200.000 untuk biaya pengobatan.

Polisi segera menangkap MA di kawasan Cengkareng Barat pada hari yang sama sekitar pukul 13.00 WIB dan menyita sejumlah senjata tajam yang digunakan dalam tawuran.

MA kini dijerat dengan Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang kekerasan terhadap anak yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Baca juga :  Pendiri AJI Satrio Arismunandar Nyatakan Prihatin 164 Wartawan Jadi Pelaku Judi Online
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026
Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Besar PDBI Periode 2026–2030
Ketua SOKSI Maluku Minta Keadilan, Kuasa Hukum : Bukan Kriminalisasi Pers
Tim Operasi Anti Narkotika Polda Maluku Sambang Diskotik Blitz92, Hasilnya BERSINAR
Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO
Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 23:35 WIB

Pidato Kenegaraan Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:54 WIB

Pengukuhan Dan Pelantikan Pengurus Besar PDBI Periode 2026–2030

Senin, 10 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Ketua SOKSI Maluku Minta Keadilan, Kuasa Hukum : Bukan Kriminalisasi Pers

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:46 WIB

Tim Operasi Anti Narkotika Polda Maluku Sambang Diskotik Blitz92, Hasilnya BERSINAR

Senin, 27 Juli 2026 - 18:49 WIB

Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO

Berita Terbaru

Milter

Kuliah Umum Navigasi Hukum dan Keamanan Siber

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:14 WIB