Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi

Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Berbagai Wilayah Jakarta

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambora Ringkus Spesialis Curanmor, Akui Beraksi Puluhan Kali di Jakarta

 

JAKARTA, CARIBERITA – Jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat.

 

Seorang pria berinisial E (46) ditangkap setelah diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor di berbagai wilayah Jakarta hingga puluhan kali.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, penangkapan dilakukan pada Selasa (26/5/2026) setelah petugas melakukan serangkaian penyelidikan atas sejumlah laporan kehilangan sepeda motor yang terjadi di wilayah Tambora dan sekitarnya.

“Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor puluhan kali di sejumlah wilayah Jakarta. Khusus di wilayah Tambora, pelaku tercatat telah beraksi sedikitnya enam kali,” ujar AKP Sudrajat Djumantara di Mapolsek Tambora, Kamis (4/6/2026).

 

Dalam menjalankan aksinya, pelaku diketahui berkeliling seorang diri mencari sepeda motor yang terparkir di lokasi minim pengawasan.

 

Sasaran utamanya adalah kendaraan yang tidak dilengkapi kunci pengaman tambahan dan diparkir di gang-gang perumahan atau tempat yang relatif sepi.

 

Setelah berhasil membawa kabur kendaraan korban, pelaku langsung menjual motor hasil curian ke luar daerah untuk menghilangkan jejak.

 

Dari hasil pengembangan penyidikan, polisi berhasil melacak keberadaan sejumlah kendaraan curian yang dijual di wilayah Kabupaten Pandeglang, Banten.

 

“Sejauh ini kami telah mengamankan enam unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor dan masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap lokasi penjualan lainnya,” jelasnya.

 

Polisi juga mengungkap bahwa pelaku kerap mengganti atau memalsukan nomor polisi kendaraan sebelum menjualnya kepada pihak lain. Modus tersebut sempat menyulitkan proses pelacakan kendaraan hasil curian.

Baca juga :  Polsek Tamansari Ajak Pelajar SMA 17 Jauhi Narkoba dan Tawuran

 

Saat diperiksa, pelaku mengaku hasil penjualan sepeda motor curian digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu.

 

Saat ini tersangka telah diamankan di Mapolsek Tambora guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih berupaya mencari pemilik dari enam unit sepeda motor yang berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

Polsek Tambora mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan selalu menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan dan memilih lokasi parkir yang aman guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 477 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Penulis : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Tambora

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir
Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol
Prajurit TNI, Polri dan Warga Bahu-membahu Mengerjakan Sasaran Fisik TMMD
PICS Slytherin Polresta Ambon Juara I Turnamen Mobile Legends Polda Maluku
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si, bersama Kepsek dan siswa/siswi SMA Negeri 14 Kabupaten Maluku Tengah usai gelar program

Berita Daerah

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:53 WIB