Kuliah Umum Navigasi Hukum dan Keamanan Siber

Danpussiberad Bahas Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital

- Reporter

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komandan Pussiberad Berikan Kuliah Umum di STHM, Bahas Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital

 

JAKARTA, CARIBERITA – Komandan Pusat Siber TNI Angkatan Darat (Danpussiberad), Brigjen TNI Dr. Fransiscus Ari Susetio, S.E., M.Han., memberikan kuliah umum kepada mahasiswa Sekolah Tinggi Hukum Militer (STHM), bertempat di Aula Lantai 3 Gedung B STHM, Jalan Matraman Raya, Jakarta Timur, Kamis (20/8/2026).

 

Kuliah umum tersebut mengangkat tema “Navigasi Hukum dan Keamanan Siber: Peran Strategis Sarjana Hukum di Era Perang Kognitif dan Ancaman Digital.” Kegiatan ini menjadi wadah bagi mahasiswa STHM untuk memperluas wawasan mengenai perkembangan hukum dan tantangan keamanan siber yang semakin kompleks di era digital.

 

Dalam paparannya, Danpussiberad mengungkapkan bahwa sarjana hukum memiliki peran strategis dalam membangun dan memperkuat ekosistem keamanan siber. Menurutnya, terdapat empat peran penting yang dapat dilakukan oleh sarjana hukum sebagai arsitek keamanan siber.

 

Pertama, mengkaji kekosongan hukum, khususnya yang berkaitan dengan yurisdiksi lintas negara, pertanggungjawaban penggunaan kecerdasan artifisial (AI), serta perkembangan teknologi baru yang menghadirkan tantangan hukum.

 

Kedua, berkolaborasi lintas disiplin dengan membangun dialog dan kerja sama bersama berbagai bidang, seperti teknologi informasi, kriminologi, psikologi, dan keamanan siber. Kolaborasi tersebut diperlukan untuk menghasilkan pendekatan yang komprehensif dalam menghadapi berbagai bentuk ancaman digital.

 

Ketiga, menjadi advokat literasi digital dengan memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai hak atas perlindungan data pribadi, potensi manipulasi informasi, kejahatan siber, serta respons konstitusional terhadap berbagai ancaman di ruang digital.

 

Keempat, merancang hukum masa depan dengan membangun kerangka regulasi yang mampu merespons perkembangan perang kognitif dan berbagai bentuk ancaman digital.

Baca juga :  Antusias Siswa-siswi SMK Amamapare Mengikuti Sosialisasi Rekrutmen Calon Prajurit TNI AD

 

“Dari keempat hal tersebut, diharapkan dapat tercipta kepastian hukum sekaligus memperkuat keamanan siber,” ujar Danpussiberad.

 

Sementara itu, Ketua STHM, Brigjen TNI Dr. R. Deltanto S.D., S.H., M.H., dalam sambutannya mengatakan bahwa perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar terhadap kehidupan masyarakat sekaligus menghadirkan tantangan hukum baru, baik dalam lingkup nasional maupun internasional.

 

Menurutnya, berbagai persoalan seperti ancaman siber, perlindungan data pribadi, kejahatan berbasis teknologi, penggunaan kecerdasan artifisial, hingga persoalan kedaulatan dan keamanan di ruang digital menuntut pemahaman hukum yang semakin komprehensif.

 

“Bagi mahasiswa STHM, perkembangan tersebut perlu dipahami karena hukum tidak lagi hanya berhadapan dengan persoalan konvensional, tetapi juga dengan ruang siber yang semakin kompleks dan bersifat lintas batas,” ujarnya.

 

Ia menambahkan, calon sarjana hukum harus mampu melihat berbagai persoalan hukum tidak hanya dari perspektif hukum semata, tetapi juga dengan mempertimbangkan aspek teknologi, keamanan, dan perkembangan lingkungan strategis.

 

Kegiatan kuliah umum tersebut dihadiri oleh para Pamen Golongan IV dan V STHM, dosen, serta seluruh mahasiswa STHM. Selain menyampaikan materi, Danpussiberad juga memberikan kesempatan kepada para mahasiswa untuk berdiskusi dan bertukar pikiran terkait materi yang disampaikan.

 

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan mahasiswa STHM semakin memahami keterkaitan antara hukum, teknologi, dan keamanan siber serta mampu mempersiapkan diri menghadapi berbagai tantangan hukum di era perang kognitif dan ancaman digital yang terus berkembang.

Sumber Berita: Dispenad

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
Pesawat Casa Tebar Dry Ice, OMC Karhutla Sumsel Kalsel Resmi Berjalan
Prosesi Pemakaman Mantan KSAD ke 20
3 Sortie, Penebaran Dry ice di Kalsel – Kalteng
Pesawat NC-212 A-2107 Tabur 1,3 Ton Dry Ice Lawan Karhutla
Tindaklanjuti Arahan Presiden RI, Panglima TNI Kirim 2,6 Ton Dry Ice dan 7 Ton Garam Lawan Karhutla Kalsel
Kasad Turun Langsung, Kerahkan Helikopter Siap Lawan karhutla
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:31 WIB

Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto

Rabu, 21 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Pesawat Casa Tebar Dry Ice, OMC Karhutla Sumsel Kalsel Resmi Berjalan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:54 WIB

Prosesi Pemakaman Mantan KSAD ke 20

Selasa, 20 Oktober 2026 - 19:20 WIB

Pesawat NC-212 A-2107 Tabur 1,3 Ton Dry Ice Lawan Karhutla

Berita Terbaru

Milter

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:35 WIB

Olahraga

Keren!! Balqis Nur Afiati Bawa Emas di Qatar Open 2026

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:27 WIB

Berita Utama

Prosesi Pemakaman Mantan KSAD ke 20

Rabu, 21 Okt 2026 - 12:54 WIB