Grebek Kalianyar! 1065 Butir di sita 

Sabtu Malam 10 Oktober, Polsek Tambora Ungkap Peredaran di RT 06/RW 03 Kalianyar — Inisial KF & IR Diamankan, 545 Tramadol + 370 Hexymer + 150 Trihexyphenidyl Disita

- Reporter

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambora Gak Kasih Kendor, Sikat 2 Pengedar Obat Keras — 1.065 Butir Tramadol, Hexymer & Trihex Diamankan

 

JAKARTA, CARIBERITA — Jajaran Unit Narkoba Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap dugaan tindak pidana peredaran obat keras di kawasan Jalan Kalianyar Raya, RT 006/RW 003, Kelurahan Kalianyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Sabtu (10/10/2026) malam.

 

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., mengatakan, dalam pengungkapan tersebut pihaknya berhasil mengamankan dua orang pria berinisial K F dan IR yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan keras tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.

 

Dari hasil penindakan, petugas menyita barang bukti berupa 545 butir pil Tramadol, 150 butir pil Trihexyphenidyl, serta 370 butir pil Hexymer.

 

“Dengan demikian, total barang bukti obat-obatan yang diamankan mencapai 1.065 butir,” ujar AKP Wahyu Hidayat saat dikonfirmasi, Senin (12/10/2026).

 

Selain itu, polisi turut mengamankan uang tunai sebesar Rp466.000 yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan obat-obatan tersebut, serta dua unit telepon genggam masing-masing merek Vivo Y28 berwarna hijau dan Realme berwarna hitam.

 

Pengungkapan kasus ini berawal dari kegiatan penindakan yang dilakukan personel Unit Narkoba Polsek Tambora di lokasi kejadian sekitar pukul 21.00 WIB. Selanjutnya, kedua orang yang diamankan beserta barang bukti dibawa untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kapolsek Tambora menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menindak dugaan peredaran obat-obatan yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum guna melindungi masyarakat dari potensi penyalahgunaan obat.

 

Peredaran dan penyalahgunaan obat keras secara tidak bertanggung jawab dapat menimbulkan risiko bagi kesehatan serta berdampak terhadap lingkungan sosial, khususnya apabila obat-obatan tersebut diperoleh dan digunakan tanpa pengawasan tenaga medis sesuai ketentuan.

Baca juga :  Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan

 

Oleh karena itu, kepolisian mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga lingkungan dengan melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran obat-obatan ilegal di wilayahnya.

 

Atas perbuatannya, para terduga pelaku diproses berdasarkan Pasal 435 juncto Pasal 138 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

Penulis : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Tambora

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pomdam Jaya Usut Tuntas! Prajurit Inisial A Ditahan Terkait Judol Cijantung, 11 Operator Sipil + 14 HP Dilimpah ke Polda Metro
2 Residivis Bersenpi di Door Polisi, Menyamar sebagai Ojol, Terlibat 14x Pencurian Motor
Ratas Karhutla di Istana Kepresidenan
Hutan Lindung Liang Anggang  
Aksi Pemuda Tertangkap CCTV Curi Laptop & iPhone 13
Tiga Pilar Tambora Hadir, Ratusan Warga RW 05 Duri Selatan Teken Petisi Tolak Obat Daftar G
Rumah Dinas Jadi MARKAS JUDOL! Letkol Intel Ditahan, 32 PC Disita
Karena Cemburu Buta? Cekcok di Parkiran Minimarket Kembangan Berujung Maut, Jagoan Refleksi Dibekuk di Green Garden
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:25 WIB

2 Residivis Bersenpi di Door Polisi, Menyamar sebagai Ojol, Terlibat 14x Pencurian Motor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Ratas Karhutla di Istana Kepresidenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Hutan Lindung Liang Anggang  

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Grebek Kalianyar! 1065 Butir di sita 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Aksi Pemuda Tertangkap CCTV Curi Laptop & iPhone 13

Berita Terbaru