Laporan Keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2024 Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.

- Reporter

Kamis, 25 September 2025 - 11:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI Raih Opini WTP dari BPK atas Laporan Keuangan 2024

JAKARTA, CARIBERITA – Bakamla RI kembali menorehkan capaian penting di bidang akuntabilitas keuangan. Laporan Keuangan Bakamla RI Tahun Anggaran 2024 memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diberikan langsung oleh Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK, Dr. Nyoman Adhi Suryadnyana, kepada Kepala Bakamla RI, Laksdya TNI Dr. Irvansyah, S.H., M.Tr., Opsla di Gedung Tower BPK RI, Jakarta Pusat, kemarin.

Dalam laporannya, BPK menyatakan bahwa Laporan Keuangan Bakamla RI menyajikan secara wajar, dalam semua hal yang material, posisi keuangan per 31 Desember 2024, sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP).

Hal ini berarti Bakamla RI berhasil mempertahankan standar transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Meski demikian, BPK juga menyoroti beberapa hal yang perlu menjadi perhatian.

BPK merekomendasikan agar Bakamla RI memperbaiki tata kelola kontrak, menindaklanjuti setoran denda keterlambatan, serta segera menyelesaikan penatausahaan hibah agar tercatat resmi dalam Barang Milik Negara (BMN).

Kepala Bakamla RI dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasi atas hasil pemeriksaan BPK. “Opini WTP ini adalah bentuk pengakuan atas kerja keras seluruh jajaran Bakamla RI dalam menjaga akuntabilitas keuangan negara. Namun, kami juga menjadikan catatan BPK sebagai bahan evaluasi penting agar tata kelola di lingkungan Bakamla RI semakin baik, transparan, dan akuntabel,” tegas Laksdya Irvansyah.

Laksdya Irvansyah menambahkan, pihaknya akan memastikan tindak lanjut rekomendasi BPK diselesaikan sesuai ketentuan, termasuk memperkuat pengelolaan aset, penegakan kontrak, serta pengamanan BMN di seluruh satuan kerja Bakamla RI.

Turut mendampingi Kepala Bakamla RI, Inspektur Bakamla RI, Laksma Bakamla Dr. Burhanuddin yang pada kesempatan tersebut mendapatkan Piagam Penghargaan Khusus dari BPK RI atas prestasi dalam upaya menindaklanjuti rekomendasi pemeriksaan BPK dengan tingkat penyelesaian 85,21%.

Baca juga :  Gagalkan Aksi Pengangkutan Kayu Olahan Illegal di Dermaga Sagulung, Batam
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosesi Pemakaman Militer Letkol Dudi Firmansyah di TMP Cikutra Bandung, Gugur Saat Padamkan Karhutla
Pemakaman Militer Kapten Cpn Nurhafiz Prajurit Puspenerbad Gugur di Kecelakaan MI-17 Seruyan
Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla
21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?
Heli MI-17V5 Jatuh Saat Ambil Air Laut di Sungai Perlu Seruyan, 1 Kru Gugur 5 Selamat 2 Masih Dievakuasi
Dari Bandung ke 3 Provinsi, TNI Kembali Kerahkan 289 Penyuluh Karhutla Sisir Sumsel, Kalteng dan Kalsel
TNI Kembali Kerahkan C-130 Hercules A-1340 Angkut 12 Ton Garam untuk buat Kendari Sultra
180 Prajurit Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA Berangkat ke Afrika Tengah
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:24 WIB

Prosesi Pemakaman Militer Letkol Dudi Firmansyah di TMP Cikutra Bandung, Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 November 2026 - 21:19 WIB

Pemakaman Militer Kapten Cpn Nurhafiz Prajurit Puspenerbad Gugur di Kecelakaan MI-17 Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 17:07 WIB

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 November 2026 - 00:52 WIB

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Rabu, 4 November 2026 - 21:42 WIB

Dari Bandung ke 3 Provinsi, TNI Kembali Kerahkan 289 Penyuluh Karhutla Sisir Sumsel, Kalteng dan Kalsel

Berita Terbaru

Milter

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:07 WIB

Berita Utama

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:52 WIB