Gagalkan Aksi Pengangkutan Kayu Olahan Illegal di Dermaga Sagulung, Batam

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

BATAM, CARIBERITA — Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Pengamanan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bakamla RI melalui unsur KN.Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Operasi dipimpin langsung oleh Komandan KN.Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang memerintahkan pelaksanaan pengecekan muatan kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran, kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal.

Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung dan akan mendalami kasus ini dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).

Baca juga :  Laporan Korps Kenaikan Pangkat 23 Perwira Tinggi (Pati) TNI AD
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun 2026
Pertemuan Kasum TNI dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia
Atlet Muda Ikut Serta di Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships
Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks
Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
PMI, RSUD, dan TNI Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB 
Klarifikasi PJ Sekda Kab Puncak Terkait Serangan KKB Adanya Keterlibatan Aparat
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:53 WIB

Upacara Pembukaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-128 Tahun 2026

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Pertemuan Kasum TNI dengan The Ambasador of New Zealand to Indonesia

Rabu, 22 April 2026 - 13:32 WIB

Atlet Muda Ikut Serta di Tashkent 2026 World Taekwondo Junior Championships

Senin, 20 April 2026 - 12:47 WIB

Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Berita Terbaru

Milter

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:17 WIB