Apresiasi Penuh Dari Warga Adat Pulau Buru Untuk Kinerja Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak Didukung Warga

AMBON, CARIBERITA – Polda Maluku melalui Ditreskrimsus Polda Maluku pada pekan kemarin berhasil mengungkap dua kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Sebanyak tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga sementara diinapkan di “Hotel Prodeo” Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon.

Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas perkara ketiga tersangka ini agar bisa secepatnya dilakukan proses tahap I ke kejaksaan.

Dari informasi yang dihimpun media ini, sepanjang tahun 2025 Ditreskrimsus Polda Maluku telah berhasil mengungkap 6 kasus PETI di kawasan Gunung Botak dengan 7 orang tersangka.

Penegakan hukum terhadap PETI ini juga telah dilakukan Ditreskrimsus sejak tahun 2021 hingga 2024. Sebanyak 17 perkara ditangani dengan total tersangka sebanyak 26 orang.

Langkah penegakan hukum ini membuktikan Polda Maluku melalui Ditreskrimsus tidak berdiam diri serta tidak membiarkan adanya praktek PETI di Gunung Botak.

Terhadap penegakan hukum kasus PETI yang dilakukan pihak kepolisian ini mendapat dukungan penuh warga adat Pulau Buru.

Kapsodin Ali Wael, salah satu pimpinan masyarakat adat di Pulau Buru mengapresiasi dan sangat mendukung kinerja Ditreskrimsus untuk memberantas PETI di Gunung Botak.

“Kami warga Buru pasti sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian baik Polda Maluku maupun Polres Buru terhadap PETI di Gunung Botak,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

Pimpinan Adat Soar Pito Soar Pa jelaskan dengan landasan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maka sangat jelas tentang tugas pokok dan fungsi kepolisian. Dirinya yakin pengungkapan berbagai kasus PETI di Gunung Botak oleh Ditreskrimsus Polda Maluku sudah sesuai dengan tataran aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Ketua LMP Mada Jakarta Berharap Kapolda Baru Dapat Menciptakan Iklim Hukum Yang Kondusif

“Karena itu saya mendorong jajaran kepolisian agar tidak gentar dalam mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang terbukti terlibat PETI di wilayah Pulau Buru,” ujarnya.

Ali Wael menyadari akan tantangan tugas penegakan hukum tentu tidak mudah.

Pasti akan ada oknum-oknum yang merasa terganggu dengan sepak terjang kepolisian sehingga mereka akan melakukan serangan balik (fight back) dgn cara memfitnah, menyudutkan kepolisian.

“Mereka akan menggiring opini serta menimbulkan kesan bahwa mereka (kepolisian) tidak bekerja, mendiamkan dan tebang pilih dalam proses penegakkan hukum,” bebernya.

Pasti akan ada serangan opini yang menyudutkan serta menyalahkan Polisi. Ini tentunya serangan dari pihak-pihak yang selama ini berada pada zona nyaman dengan para pelaku PETI.

“Sedikit-sedikit menyudutkan dan menyalahkan Polri, bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru. Padahal apa yang dilakukan pihak kepolisian itu tentu demi kebaikan masyarakat Pulau Buru juga,” tukasnya.

Padahal kata Ali Wael persoalan di Gunung Botak itu sangat kompleks. Baik masalah perizinan, masalah sosial, masalah lingkungan hidup, masalah klaim tanah adat serta masih segudang masalah yang menggurita di Gunung Botak.

“Semua itu bukan tugas dan tanggung jawab Polri semata, tetapi butuh perhatian dan sentuhan komprehensif dari pihak pemerintah. Hal ini yang kadang kurang dipahami sebagian besar masyarakat,” jelas Wael.

Ternyata langkah Kapsodin Ali Wael mendukung kepolisian memberantas praktek PETI di Gunung Botak tidak sendirian.

Dari informasi media bahwa ada beberapa tokoh adat juga mendukung langkah tegas kepolisian.

“Bahkan para tokoh adat akan membantu memberi informasi serta data kepada Kepolisian terkait pihak-pihak yang melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. Ini sebagai bentuk komitmen para tokoh adat mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian,” papar salah satu tokoh adat yang enggan dipublikasikan.

Baca juga :  Penyerahan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Pengungsi Dari Tiga Distrik di Kabupaten Puncak

Tujuan para tokoh adat itu hanya satu, agar Kabupaten Buru serta kawasan Gunung Botak tidak digerus kekayaan perut bumi dengan tanpa ijin.

“Karena pastinya hanya segelintir pihak saja yang mendapat keuntungan, sementara daerah bumi Bupolo akan tercabik-cabik,” pungkasnya. (***).

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sekelompok Remaja Konvoi Bikin Resah diberhentikan Polisi,
Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal
Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai
Launching Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS)
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Jakbar
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:02 WIB

Sekelompok Remaja Konvoi Bikin Resah diberhentikan Polisi,

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:07 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai

Berita Terbaru