Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Tamansari, Polsek Metro Tamansari

- Reporter

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Obat Keras Golongan G Dibekuk di Tamansari, Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran 

 

JAKARTA, CARIBERITA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Tamansari, Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, seorang pria berinisial MGR (22) berhasil diamankan pada Rabu (8/4/2026), di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil penjualan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” ujar AKP Egy Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

 

Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

 

Polsek Metro Tamansari pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Polres Metro Jakbar Grebek Rumah Sindikat Rekening Judi Online

Penulis : Humas Polsek TamanSari

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Tamansari

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng
Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice
Soliditas TNI Polri, Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri
Ajak Warga STAIN ARBES Berdamai, Kapolresta Ambon : Kamtibmas Kondusif Pondasi Utama Pembangunan
Kapolresta Ambon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Subuh Keliling di Masjid Al Fallah Waihaong
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:47 WIB

5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Soliditas TNI Polri, Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri

Berita Terbaru

Milter

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:35 WIB