Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari

Peredaran Obat Keras Golongan G di Wilayah Tamansari, Polsek Metro Tamansari

- Penulis

Kamis, 16 April 2026 - 13:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengedar Obat Keras Golongan G Dibekuk di Tamansari, Polsek Metro Tamansari Amankan Pelaku Peredaran 

 

JAKARTA, CARIBERITA – Menanggapi keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras golongan G di wilayah Tamansari, Polsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat melakukan penyelidikan.

 

Hasilnya, seorang pria berinisial MGR (22) berhasil diamankan pada Rabu (8/4/2026), di sebuah toko kosmetik yang berlokasi di Gang Burung Dalam, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari AKP Egy Irwansyah menjelaskan bahwa dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa obat keras tanpa izin edar, di antaranya 50 butir Tramadol, 80 butir Trihexyphenidyl, serta ratusan butir pil lainnya yang dikemas dalam plastik kecil siap edar. Selain itu, turut diamankan uang tunai sebesar Rp260.000 yang diduga hasil penjualan.

“Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan adanya aktivitas peredaran obat keras ilegal di lingkungan mereka,” ujar AKP Egy Irwansyah saat dikonfirmasi, Kamis (16/4/2026).

 

Ia menegaskan bahwa peredaran obat keras tanpa izin sangat berbahaya, terutama bagi generasi muda karena dapat disalahgunakan dan berdampak buruk bagi kesehatan.

 

Polsek Metro Tamansari pun mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 435 Sub Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Operasi Penegakan Ketertiban (Opsgaktib) dan Operasi Yustisi TA 2025

Penulis : Humas Polsek TamanSari

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Tamansari

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama
Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186
Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Rapat Kerja Pemerintah
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Berita Terbaru

Milter

Resmikan Museum Ibu Marsinah Pejuang HAM

Senin, 18 Mei 2026 - 18:43 WIB

Healthy

Aksi Bersih Pantai Bersama Masyarakat di Kampung Keakwa

Senin, 18 Mei 2026 - 18:37 WIB

Milter

Apel Malam dan Tes Urine Prajurit Bujangan

Senin, 18 Mei 2026 - 18:28 WIB

Milter

Video Klarifikasi Pdt. Anton Wamang

Senin, 18 Mei 2026 - 17:13 WIB