Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Aksi Curanmor di Kembangan Digagalkan, Satu Pelaku Ditangkap Polsek Kembangan

- Penulis

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Kembangan Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

 

 

JAKARTA, CARIBERITA – Unit Reskrim Polsek Kembangan berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di kawasan Sate Taichan Nyotnyot, Jalan Pesanggrahan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat

 

Dalam melakukan aksi pencurian sepeda motor mereka beraksi sebanyak 3 orang

 

Dalam peristiwa tersebut, polisi berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran petugas.

 

Kapolsek Kembangan Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan, kejadian bermula saat korban bersama saksi sedang berada di lokasi tempat makan Sate Taichan Nyotnyot sekitar pukul 03.00 WIB pada Senin (11/5/2026) dini hari.

 

Saat itu saksi melihat sepeda motor Honda Beat milik korban yang sebelumnya terparkir tiba-tiba menyala dan dibawa oleh orang tak dikenal.

 

“Korban bersama saksi kemudian melakukan pengejaran hingga ke wilayah Jalan Pilar Mas Utama, Kedoya Selatan. Saat berhasil mendekat, korban memastikan kendaraan tersebut adalah miliknya dan langsung berupaya menghentikan pelaku,” ujar Kompol Moch Taufik Iksan saat dikonfirmasi, Selasa, 12/5/2026

 

Dalam aksi pengejaran tersebut, korban dibantu dengan anggota patroli Polsek Kembangan yang sedang melaksanakan patroli kewilayahan untuk melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan pelaku

 

” Kami berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial A A (37), sementara dua pelaku lainnya dalam pengejaran petugas (DPO),” terang Taufik

 

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban dengan kondisi kunci kontak rusak, satu unit sepeda motor yang digunakan pelaku, serta satu buah kunci palsu yang diduga digunakan untuk melancarkan aksi pencurian.

Baca juga :  Komisi III DPR-RI Dukung Kinerja Polda NTT

 

Saat ini tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Kembangan guna proses penyidikan lebih lanjut.

 

Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk memburu dua pelaku lainnya yang melarikan diri.

 

“Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana,” tutup Kompol Moch Taufik Iksan.

 

 

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Kembangan

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi
Pelantikan 993 Bintara Remaja
Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Razia dan Patroli Mobile, Satu Orang Diduga Bawa Sabu Diamankan
701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer Disita Polisi
Resmikan SPPG Maluka Baulin Perkuat Gizi Generasi Bangsa
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 21:34 WIB

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

Pelantikan 993 Bintara Remaja

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Berita Terbaru

Milter

Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:23 WIB