Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Polsek Grogol Petamburan Berhasil Ungkap Pencurian Motor

- Penulis

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Curanmor di Tanjung Duren Selatan Digagalkan, Pelaku Dibekuk Polisi

 

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Alexander Tengbunan mengatakan, Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Tanjung Palapa RT 010 RW 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

 

Korban berinisial RO, mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam.

” Motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan pengaman kontak terpasang di area kontrakan korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 27/4/2026

 

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya, kemudian masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat.

 

Keesokan harinya, korban dibangunkan oleh pemilik kost yang memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri.

 

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan milik korban.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ZI (30).

 

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, satu buah kunci kontak, serta alat yang diduga digunakan pelaku berupa kunci letter T beserta anak kuncinya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Penertiban Pasar di Kel. Wonosari Jaya, Distrik Wania, Kabupaten Mimika

Editor : Humas Polres Metro Jakbar

Sumber Berita: Polsek Grogol Petamburan

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Jambore Kader Puskesmas Kebon Jeruk Tahun 2026
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)
Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi
Pelantikan 993 Bintara Remaja
Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Razia dan Patroli Mobile, Satu Orang Diduga Bawa Sabu Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 13:54 WIB

Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 11 Juni 2026 - 17:30 WIB

Jambore Kader Puskesmas Kebon Jeruk Tahun 2026

Senin, 8 Juni 2026 - 21:34 WIB

Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi

Kamis, 4 Juni 2026 - 15:52 WIB

Pelantikan 993 Bintara Remaja

Berita Terbaru

Milter

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Selasa, 16 Jun 2026 - 18:13 WIB