Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Polsek Grogol Petamburan Berhasil Ungkap Pencurian Motor

- Reporter

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Curanmor di Tanjung Duren Selatan Digagalkan, Pelaku Dibekuk Polisi

 

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di wilayah Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.

 

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Akp Alexander Tengbunan mengatakan, Peristiwa pencurian terjadi pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 07.30 WIB di Jalan Tanjung Palapa RT 010 RW 006, Kelurahan Tanjung Duren Selatan.

 

Korban berinisial RO, mengalami kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat tahun 2022 warna hitam.

” Motor tersebut sebelumnya diparkir dalam kondisi terkunci stang dan pengaman kontak terpasang di area kontrakan korban,” ujarnya saat dikonfirmasi, Senin, 27/4/2026

 

Berdasarkan keterangan, kejadian bermula saat korban pulang kerja dan memarkirkan kendaraannya, kemudian masuk ke dalam kontrakan untuk beristirahat.

 

Keesokan harinya, korban dibangunkan oleh pemilik kost yang memberitahukan bahwa sepeda motor miliknya telah dicuri.

 

Pelaku berhasil diamankan berikut barang bukti kendaraan milik korban.

 

Dari hasil penyelidikan, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial ZI (30).

 

Selain itu, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK, satu buah kunci kontak, serta alat yang diduga digunakan pelaku berupa kunci letter T beserta anak kuncinya.

 

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta.

 

Saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Grogol Petamburan guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

 

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 477 KUHP Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Nyaris Diamuk MassaDua Pencuri Motor Diamankan Polisi Usai Hampir Diamuk Massa di Grogol Petamburan

Editor : Humas Polres Metro Jakbar

Sumber Berita: Polsek Grogol Petamburan

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dicekoki 2 Kali di Toilet Karaoke! Mahasiswi Asal Banten Tewas Mengenaskan di Hotel Cengkareng
All Out di Tengah Badai! 280 Tim Gabungan Sisir 2.483 Mil Laut Cari KM Arupadatu 1 di Jalur Tengkorak Krakatau!
Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya
500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal
Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan
Polsek Kebon Jeruk Siaga! Bagikan Masker Gratis Cegah ISPA Akibat Abu Vulkanik Krakatau
TNI-Polri Menyapa Warga! Peltu Arief dan Aiptu Budi Temani Ibu Tita di Momen Bahagia Ngunduh Mantu
Gelagat Mencurigakan Saat Razia, Dua Pengendara Mobil di Tamansari Kepergok Bawa Hexymer dan Tramadol
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 13:56 WIB

Dicekoki 2 Kali di Toilet Karaoke! Mahasiswi Asal Banten Tewas Mengenaskan di Hotel Cengkareng

Jumat, 11 September 2026 - 13:52 WIB

All Out di Tengah Badai! 280 Tim Gabungan Sisir 2.483 Mil Laut Cari KM Arupadatu 1 di Jalur Tengkorak Krakatau!

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:12 WIB

500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal

Selasa, 8 September 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan

Berita Terbaru