Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Polisi Ringkus 2 Pengedar Obat Keras Ilegal

- Reporter

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kios di Depan Rel Disulap Jadi Tempat Edar Obat Terlarang, Polisi Bertindak Cepat

 

 

JAKARTA, CARIBERITA – Kepedulian terhadap keselamatan generasi muda kembali ditunjukkan jajaran Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat melalui langkah cepat dalam memberantas peredaran obat keras ilegal.

 

Kapolsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rihold Sihotang menjelaskan, Berawal dari keresahan warga yang mencurigai adanya aktivitas jual beli obat tanpa izin, aparat kepolisian langsung bergerak melakukan penyelidikan.

 

” Hasilnya, sebuah kios berkedok warung kelontong/sembako di depan pintu perlintasan kereta api, Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, berhasil digerebek pada Sabtu (2/5/2026), Ujar nya saat dikonfirmasi, Minggu, 3/5/2026.

 

Penindakan tersebut merupakan tindak lanjut dari atensi Kapolda Metro Jaya yang diperintah kan kepada Kapolres dan diteruskan kepada Kapolsek Jajaran untuk menindak tegas praktik penjualan obat-obatan keras yang disalahgunakan dan tanpa resep dokter di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, dua orang pelaku diamankan diantaranya berinisial ZF (26) dan MA (22)

 

Polisi juga menemukan ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang diduga kuat siap diedarkan secara ilegal.

 

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari komitmen kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan golongan daftar G tanpa izin yang dapat membahayakan masyarakat.

 

“Kami mengucapkan terima kasih atas keberanian warga yang telah melapor. Ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan lingkungan. Kami pastikan tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah ini,” tegasnya.

 

Di balik penindakan tersebut, tersimpan pesan kuat tentang pentingnya kepedulian bersama.

Baca juga :  Gerakan Pangan Murah Polri dan Jumat Berkah

 

Keberanian warga untuk melapor menjadi langkah awal dalam menyelamatkan lingkungan dari ancaman yang dapat merusak masa depan generasi muda.

 

Aksi cepat aparat pun mendapat apresiasi dari masyarakat sekitar.

 

Mereka merasa lebih aman dan berharap langkah tegas seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.

 

“Kami merasa terlindungi. Semoga polisi terus hadir seperti ini untuk menjaga lingkungan kami,” ujar salah satu warga.

 

Rihold menambahkan bagi masyarakat yang menjumpai dan menemukan hal serupa atau tindak kejahatan lainnya di wilayah Kalideres Jakarta Barat agar menghubungi layanan kepolisian 110

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Kalideres

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong
Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus
Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng
Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:15 WIB

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Berita Terbaru

Milter

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:07 WIB

Berita Utama

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:52 WIB