Niat Jual HP Malah Nyaris Dibacok! Drama COD Samsung Z Flip 5 di Tamansari Berakhir di Kantor Polisi
JAKARTA, CARIBERITA – Niat jual handphone lewat Facebook malah apes. Seorang pemuda berinisial K.B. jadi korban pencurian dengan kekerasan saat transaksi COD Samsung Z Flip 5 senilai Rp5,8 juta di Tamansari, Jakarta Barat.
Pelaku berinisial M.R. berpura-pura jadi pembeli. Saat korban minta HP-nya balik karena curiga, pelaku malah keluarkan parang dan ancam korban.
Kronologi COD Berujung Todong Parang, Peristiwa ini terjadi Senin (2/11/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Krukut Pasar, Kelurahan Krukut, Kecamatan Tamansari.
Awalnya, korban K.B. posting Samsung Z Flip 5 di Facebook lengkap dengan nomor WhatsApp. Pelaku M.R. lalu hubungi korban dan janjian ketemu di lokasi. Setelah cek barang, keduanya sepakat harga Rp5,8 juta.
Masalah muncul saat pembayaran. Pelaku bilang mau bayar lewat setor tunai di mesin ATM. Korban curiga dan batalkan transaksi. Ia minta HP-nya dikembalikan.
Pelaku Acungkan Parang, Sempat Duel dengan Saksi, Bukannya balikin HP, pelaku justru keluarkan sebilah parang dari balik baju dan mengacungkannya ke korban dan saksi.
Saksi coba melawan dan kejar pelaku hingga terjadi perkelahian. Pelaku akhirnya kabur bawa kabur HP Samsung Z Flip 5 milik korban.
Polsek Metro Tamansari Gerak Cepat Tangkap Pelaku, Kapolsek Metro Tamansari, Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan pihaknya langsung lakukan penyelidikan setelah dapat laporan.
“Saat korban minta handphonenya dikembalikan, pelaku justru mengeluarkan parang. Kami langsung lakukan penyelidikan di lapangan,” ujar Kompol Bobby saat dikonfirmasi, Rabu (4/11/2026).
Tim dipimpin Kanit Reskrim AKP M. Fauzan Yonnadi, S.Tr.K., S.I.K., bersama Kasubnit IV Reskrim IPTU Umbu Landu Paranggi, S.I.Kom., M.H., olah TKP, periksa korban dan saksi, serta telusuri ciri pelaku.
Hasilnya, polisi amankan pria berinisial M.R. beserta barang bukti:
– 1 bilah parang gagang kayu cokelat
– 1 unit Samsung Z Flip 5 warna hitam + kardus
Polisi masih kembangkan kasus untuk cari pria berinisial D yang diduga bersama pelaku saat kejadian.
Pelaku kini diamankan di Polsek Metro Tamansari dan dijerat Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Imbauan Polisi: Hati-Hati COD HP
Polsek Metro Tamansari imbau warga lebih waspada saat transaksi jual beli online yang harus ketemu langsung.
1. Pilih lokasi ramai dan aman
2. Jangan datang sendiri, bawa teman
3. Hindari transaksi malam hari
4. Segera lapor polisi jika ada yang mencurigakan
Sumber Berita: Humas Polres Metro Jakarta Barat





















