Kebakaran Hanguskan 3 Bangunan kios dan 1 unit Aula Kantor Distrik Mulia di Kota Lama

Jajaran Kodim 1714/Pj dan Polres Puncak Jaya untuk saling bahu-membahu memadamkan api

- Reporter

Kamis, 2 Juli 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kodim 1714/Puncak Jaya Reaksi Cepat Bantu Pemadaman Kebakaran di Kota Mulia

 

MULIA, CARIBERITA – Telah terjadi peristiwa kebakaran yang menghanguskan 3 unit bangunan kios dan 1 unit Aula Kantor Distrik Mulia di Kota Lama, Jalan Trikora, Kampung Trikora, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Kamis (2/7/2026). Penyebab kebakaran diduga akibat arus pendek listrik yang bersumber dari kamar milik Bapak Dovan, salah satu pemilik kios, yang mengakibatkan seluruh bangunan beserta isinya hangus terbakar.

 

Adapun pemilik kios yang terkena dampak adalah Dovan, Gunawan, dan Mastalip. Ketiganya beragama Islam, beralamat di Jalan Trikora, Kampung Trikora, Kabupaten Puncak Jaya, dan berprofesi sebagai wiraswasta. Peristiwa ini disaksikan oleh Bapak Nur yang juga beragama Islam, beralamat di lokasi yang sama, dan bekerja di sektor swasta, serta memberikan keterangan terkait awal mula terjadinya kebakaran.

Jajaran Kodim dan Polres untuk saling bahu-membahu memadamkan api

Berdasarkan keterangan saksi, api pertama kali muncul dari Rumah milik Bapak Dovan, kemudian menyebar ke seluruh bagian atap hingga semakin membesar dan membakar keseluruhan bangunan kios. Warga sekitar segera berdatangan membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya, bersama unsur TNI dan Polri dari Kodim 1714/Puncak Jaya, Polres Puncak Jaya, Koramil 1714-01/Mulia, dan Polsek Mulia. Hadir pula Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han., yang mengarahkan personel Koramil, Polsek, serta jajaran Kodim dan Polres untuk saling bahu-membahu memadamkan api hingga akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya.

 

Dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa maupun luka-luka, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp 3 Miliar akibat hangusnya 3 unit kios dan 1 unit Aula Kantor Distrik Mulia beserta isinya. Api merambat dengan cepat karena sebagian besar bangunan menggunakan bahan kayu dan material yang mudah terbakar.

Baca juga :  Detik-detik pengibaran Bendera Merah Upacara HUT RI Ke-81 di Puncak Jaya
Jajaran Kodim dan Polres untuk saling bahu-membahu memadamkan api

Dalam kesempatan tersebut, masyarakat menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada jajaran Kodim 1714/Puncak Jaya dan Polres Puncak Jaya atas respons cepat dan bantuan yang diberikan. Masyarakat juga didorong untuk senantiasa waspada dan bertindak sigap apabila menemukan potensi kebakaran sejak dini, agar api tidak sempat membesar maupun merambat yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar.

 

Sementara itu, Dandim 1714/Puncak Jaya Letkol Inf Bagus Kurniawan, M.Han. menegaskan bahwa membantu masyarakat di wilayah merupakan tugas dan tanggung jawab bersama antara TNI dan Polri. Sinergi kedua pihak akan terus ditingkatkan guna menjaga keamanan, ketertiban, serta kesiapsiagaan dalam menghadapi berbagai kejadian darurat di tengah masyarakat.

Penulis : Pen Kodim 1714/Pj

Editor : Puspen TNI

Sumber Berita: Kodim 1714/Pj

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dibuka di GBK
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Pantau Pulau Terluar Miangas, Cek Titik Nol dan Pos Pamtas Perbatasan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Hercules C-130 dan CN-295 untuk OMC Karhutla di Sumsel dan Kalsel
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
Pesawat Casa Tebar Dry Ice, OMC Karhutla Sumsel Kalsel Resmi Berjalan
Prosesi Pemakaman Mantan KSAD ke 20
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dibuka di GBK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pantau Pulau Terluar Miangas, Cek Titik Nol dan Pos Pamtas Perbatasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:38 WIB

TNI Kerahkan 3 Pesawat Hercules C-130 dan CN-295 untuk OMC Karhutla di Sumsel dan Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Berita Terbaru

Milter

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:35 WIB