Akhirnya, 5 Mantan Anggota OPM ini Kembali ke NKRI

Sebanyak 5 (lima) orang mantan anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXVIII/Yambi - Mewoluk secara resmi menyatakan tunduk dan setia kepada NKRI

- Reporter

Kamis, 25 Juni 2026 - 22:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kembali ke Pangkuan Ibu Pertiwi, 5 Mantan Anggota OPM di Puncak Jaya Ikrar Setia NKRI

 

PUNCAK JAYA, CARIBERITA – Momentum bersejarah terjadi di Alun-alun Kota Mulia, Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah, pada Kamis (25/6/2026). Sebanyak 5 (lima) orang mantan anggota kelompok Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kodap XXVIII/Yambi – Mewoluk secara resmi menyatakan tunduk dan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) melalui upacara pengucapan ikrar suci.

 

Kelima mantan anggota OPM tersebut adalah BT (27 th), GW (23 th), BW (25 th), TK (25 th), dan YW (22 th). Seluruh pemuda yang berasal dari Suku Dani, Kampung Gumburu, Distrik Mewoluk ini mengikuti prosesi dengan khidmat dari pukul 09.30 s.d. 10.50 WIT.

 

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Bupati dan Sekda Kabupaten Puncak Jaya, Dandim 1714/Puncak Jaya, Kapolres Puncak Jaya, Dansatgas Yonif 743, Dansatgas Yonif 136 serta disaksikan oleh Ketua Klasis GIDI Mulia Telius Wonda, para Kepala Kampung, Tokoh Adat, dan Tokoh Agama setempat. Kehadiran tokoh lintas sektor ini menunjukkan dukungan penuh atas kembalinya para pemuda tersebut ke tengah masyarakat.

 

Dalam prosesi tersebut, kelima mantan anggota OPM dengan tegas membacakan Ikrar Kesetiaan kepada NKRI yang dipandu langsung oleh Bupati Puncak Jaya, dilanjutkan dengan penandatanganan naskah ikrar. Suasana haru memuncak saat mereka melakukan penciuman Bendera Merah Putih sebagai simbol komitmen total, yang diikuti dengan pemberian baju batik serta Kartu Ikrar NKRI.

 

Sebagai bentuk kepedulian dan modal awal reintegrasi, Pemerintah Daerah bersama TNI-Polri memberikan bantuan sosial kepada mereka. Bantuan yang diserahkan meliputi paket sembako senilai Rp1.000.000,-, uang tunai pembinaan sebesar Rp1.000.000,- per orang, pakaian, serta uang pembinaan bagi para tokoh masyarakat yang bertindak sebagai saksi.

Baca juga :  Panglima Menghadiri Sertijab US Indopacom Commander di Hawaii, AS

 

Keberhasilan ini merupakan buah dari pendekatan persuasif, komunikasi sosial, dan pembinaan teritorial yang berkelanjutan oleh aparat keamanan dan pemerintah daerah. Pasca-ikrar, sinergi lintas sektor akan terus dioptimalkan melalui pemantauan intensif, pendampingan, serta program pemberdayaan ekonomi guna menjamin kesejahteraan dan keamanan mereka dari intimidasi pihak luar.

Editor : Puspen TNI

Sumber Berita: Kodim 1714/Pj

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dibuka di GBK
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Pantau Pulau Terluar Miangas, Cek Titik Nol dan Pos Pamtas Perbatasan
TNI Kerahkan 3 Pesawat Hercules C-130 dan CN-295 untuk OMC Karhutla di Sumsel dan Kalsel
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
Pesawat Casa Tebar Dry Ice, OMC Karhutla Sumsel Kalsel Resmi Berjalan
Prosesi Pemakaman Mantan KSAD ke 20
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:50 WIB

Grand Final Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dibuka di GBK

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:42 WIB

Pantau Pulau Terluar Miangas, Cek Titik Nol dan Pos Pamtas Perbatasan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:38 WIB

TNI Kerahkan 3 Pesawat Hercules C-130 dan CN-295 untuk OMC Karhutla di Sumsel dan Kalsel

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Berita Terbaru

Milter

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:35 WIB