Ketua Umum Laskar Merah Putih, HM Arsyad Cannu
JAKARTA, CARIBERITA — Ketua Umum Laskar Merah Putih, HM Arsyad Cannu, menyampaikan pernyataan tegas dan terukur terkait posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Ia menegaskan bahwa Polri harus tetap berada di bawah kendali langsung Presiden Republik Indonesia sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam keterangannya kepada media, HM Arsyad Cannu menilai bahwa penempatan Polri di bawah Presiden merupakan bentuk jaminan stabilitas nasional, profesionalisme institusi, serta netralitas aparat penegak hukum.
Menurutnya, struktur tersebut bukan sekadar administratif, melainkan bagian penting dari sistem checks and balances dalam negara hukum.
“Polri memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, sudah tepat jika Polri berada langsung di bawah Presiden agar garis komando jelas, akuntabilitas terjaga, dan tidak terjadi tarik-menarik kepentingan politik praktis,” ujar HM Arsyad Cannu.
Ia menambahkan bahwa dukungan Laskar Merah Putih terhadap Polri bukanlah dukungan tanpa kritik, melainkan dukungan konstruktif yang berlandaskan supremasi hukum, profesionalisme, serta penghormatan terhadap hak asasi manusia.
Menurutnya, Polri harus terus berbenah dan memperkuat kepercayaan publik melalui penegakan hukum yang adil, transparan, dan tidak diskriminatif.
HM Arsyad Cannu juga mengingatkan pentingnya menjaga etika hukum dan etika jurnalistik dalam menyikapi berbagai wacana publik terkait reformasi institusi Polri.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk media massa, untuk menyampaikan kritik dan masukan secara objektif, berimbang, serta tidak menyesatkan opini publik.
“Kritik adalah bagian dari demokrasi, namun harus disampaikan dengan data, etika, dan tanggung jawab. Jangan sampai wacana yang berkembang justru melemahkan institusi negara yang sedang bekerja menjaga keamanan bangsa,” tegasnya.
Di akhir pernyataannya, HM Arsyad Cannu menegaskan komitmen Laskar Merah Putih untuk terus bersinergi dengan pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta mendukung Polri agar semakin profesional, presisi, dan dipercaya rakyat.









