Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Polsek Tambora Metangkap Basah Pencuri dua unit handphone milik warga Tanah Sereal

- Penulis

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Seorang pria berinisial TI Mencuri Handphone 

 

JAKARTA, CARIBERITA — Seorang pria berinisial TI harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri dua unit handphone milik warga di kawasan Gang Kramat, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2026).

 

Pelaku diamankan aparat kepolcariberita  sedang melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga setelah sebelumnya dipergoki warga berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah berpatroli menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal dan melihat seorang pria telah diamankan warga di Pos RW 07.

 

“Petugas melintas dan melihat ada seorang laki-laki yang diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Sabtu (23/5/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beraksi di dalam rumah.

 

“Pelaku masuk melalui pagar lalu naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone yang berada di samping tempat tidur korban,” jelasnya.

 

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

 

Bahkan hasil penggadaian dua unit handphone milik korban senilai Rp1 juta digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

 

Dari pengakuannya, ia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berakhir damai dengan korban.

Baca juga :  Polres Jakbar Bagikan Helm Gratis di TL Grogol di Hari Kedua Operasi Zebra Jaya 2024

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Humas polres metro jakbar

Sumber Berita: Polsek Tambora

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sabtu Malam Apel Gabungan Patroli dan Razia Kepolisian Secara Serentak
Apes, Belum di Jual Hasil Curian, Dua Penjambret ini Ketangkep Polisi
Penutupan TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika
Police Goes To School di SMAN 19
Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama
Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186
Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:44 WIB

Sabtu Malam Apel Gabungan Patroli dan Razia Kepolisian Secara Serentak

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB

Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

Apes, Belum di Jual Hasil Curian, Dua Penjambret ini Ketangkep Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:48 WIB

Penutupan TMMD Ke-128 Kodim 1710/Mimika

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:50 WIB

Police Goes To School di SMAN 19

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB

Hukum & Kriminal

Apes, Belum di Jual Hasil Curian, Dua Penjambret ini Ketangkep Polisi

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB