701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer Disita Polisi

Polsek Kalideres Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Toko Plastik

- Reporter

Senin, 1 Juni 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pedagang Obat Ilegal Diamankan Polsek Kalideres

 

JAKARTA CARIBERITA — Subnit Resnarkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika yang dijual secara ilegal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6/5/2026

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias BOY (26) di sebuah toko plastik yang berlokasi di Jalan Daan Mogot RT 08 RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

 

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan bebas obat keras daftar G di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Unit Resnarkoba Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik tersebut,” ujar Kompol Rihold, Senin (1/6/2026).

 

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar yang disimpan di dalam toko.

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer, serta berbagai jenis obat psikotropika lainnya seperti Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam hingga Methylphenidate.

 

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp337 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga :  Cegah Narkotika dan Stop Bullying, Polsek Kalideres Gencarkan Edukasi Pada Siswa SMPN 186

 

Polsek Kalideres mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

Penulis : Humas Polsek Kalideres

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Kalideres

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya
500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal
Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan
Polsek Kebon Jeruk Siaga! Bagikan Masker Gratis Cegah ISPA Akibat Abu Vulkanik Krakatau
TNI-Polri Menyapa Warga! Peltu Arief dan Aiptu Budi Temani Ibu Tita di Momen Bahagia Ngunduh Mantu
Gelagat Mencurigakan Saat Razia, Dua Pengendara Mobil di Tamansari Kepergok Bawa Hexymer dan Tramadol
Modus Tusuk Gigi Berujung Bui! Sindikat Ganjal ATM Antarbank di Jakbar Kuras Rekening Korban hingga Rp205 Juta 
​”Proyek” Keluarga Berujung Bui! Komplotan Bapak-Ibu-Anak di Jakbar Tertangkap Saat Beraksi Bobol ATM
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 21:48 WIB

Aksi Kekerasan di Muliama! Satgas Damai Cartenz Buru Pelaku Penembakan 3 ASN Jayawijaya

Rabu, 9 September 2026 - 19:12 WIB

500 Masker Gratis & Cek Kesehatan! Polsek Kalideres Siaga Antisipasi Abu Vulkanik di Terminal

Selasa, 8 September 2026 - 19:04 WIB

Antisipasi Abu Vulkanik Krakatau, Polres Metro Jakbar Siagakan 9 Posko Kesehatan

Senin, 7 September 2026 - 12:59 WIB

Polsek Kebon Jeruk Siaga! Bagikan Masker Gratis Cegah ISPA Akibat Abu Vulkanik Krakatau

Jumat, 4 September 2026 - 15:10 WIB

TNI-Polri Menyapa Warga! Peltu Arief dan Aiptu Budi Temani Ibu Tita di Momen Bahagia Ngunduh Mantu

Berita Terbaru