701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer Disita Polisi

Polsek Kalideres Bongkar Peredaran Obat Keras Daftar G Berkedok Toko Plastik

- Penulis

Senin, 1 Juni 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Pedagang Obat Ilegal Diamankan Polsek Kalideres

 

JAKARTA CARIBERITA — Subnit Resnarkoba Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras daftar G dan psikotropika yang dijual secara ilegal di kawasan Kalideres, Jakarta Barat, Rabu, 6/5/2026

 

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial A alias BOY (26) di sebuah toko plastik yang berlokasi di Jalan Daan Mogot RT 08 RW 02, Kelurahan Kalideres, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.

 

Kapolsek Kalideres Kompol Rihold menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan penjualan bebas obat keras daftar G di lokasi tersebut.

 

“Menindaklanjuti informasi masyarakat, anggota Unit Resnarkoba Polsek Kalideres langsung mendatangi lokasi dan melakukan pemeriksaan di dalam toko plastik tersebut,” ujar Kompol Rihold, Senin (1/6/2026).

 

Dikesempatan yang sama Kanit Reskrim Polsek Kalideres Akp Rachmad Wibowo menjelaskan, Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan berbagai jenis obat keras dan psikotropika tanpa izin edar yang disimpan di dalam toko.

 

Dari tangan tersangka, polisi berhasil menyita sebanyak 701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer, serta berbagai jenis obat psikotropika lainnya seperti Alprazolam, Diazepam, Lorazepam, Clonazepam hingga Methylphenidate.

 

Selain obat-obatan, petugas juga mengamankan uang hasil penjualan sebesar Rp337 ribu dan satu unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

 

“Tersangka berikut barang bukti langsung kami bawa ke Polsek Kalideres guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” jelasnya.

 

Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman terkait asal-usul obat-obatan tersebut serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran obat keras ilegal tersebut.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 435 junto Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan serta Pasal 60 ayat (1) huruf b dan atau Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Baca juga :  Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Bersama Tim Buru Pelaku Pembacokan Hingga Subang Jabar

 

Polsek Kalideres mengimbau masyarakat untuk tidak menyalahgunakan obat keras daftar G tanpa resep dokter serta segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba maupun obat-obatan ilegal di lingkungan sekitar.

Penulis : Humas Polsek Kalideres

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Kalideres

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi
Pelantikan 993 Bintara Remaja
Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya
Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026
Polres Metro Jakarta Barat Gelar Razia dan Patroli Mobile, Satu Orang Diduga Bawa Sabu Diamankan
Resmikan SPPG Maluka Baulin Perkuat Gizi Generasi Bangsa
Panen Raya Udang di Kebumen
Sabtu Malam Apel Gabungan Patroli dan Razia Kepolisian Secara Serentak
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:42 WIB

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:04 WIB

Aksi Kolosal Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 50 Meter di Puncak Jaya

Senin, 1 Juni 2026 - 15:40 WIB

Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026

Senin, 1 Juni 2026 - 15:35 WIB

Polres Metro Jakarta Barat Gelar Razia dan Patroli Mobile, Satu Orang Diduga Bawa Sabu Diamankan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:28 WIB

701 butir Tramadol, 432 butir Hexymer Disita Polisi

Berita Terbaru

Milter

Jum’at Sehat Pererat Kebersamaan dan Kesehatan

Jumat, 5 Jun 2026 - 16:18 WIB

Hukum & Kriminal

Puluhan Kali Beraksi, Spesialis Curanmor di Tangkap Polisi

Kamis, 4 Jun 2026 - 18:42 WIB