Apes!! Aksi Dua Pencuri AC Terrekam CCTV Mall

- Reporter

Selasa, 16 September 2025 - 04:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Modus Jaket Ojol Palsu, Dua Pria Nekat Curi AC Mal Tambora karena kebutuhan Ekonomi

JAKARTA, CARIBERITA – Dua pria berinisial DM (30) dan FM (24) harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah nekat mencuri dua unit AC dari Mal Tambora, Jakarta Barat, yang menyebabkan kerugian mencapai Rp14 juta.

Aksi pencurian yang terjadi pada 28 dan 30 Agustus 2025 ini terungkap setelah jajaran Polsek Tambora melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap pelaku pada Rabu malam, 10 September 2025.

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, AKP Sudrajat Djumantara, menjelaskan bahwa keduanya menggunakan modus sederhana dengan meminjam jaket ojek online (ojol) milik adik pelaku untuk mengelabui warga.

Mesin AC hasil curian kemudian dijual dengan harga murah, hanya Rp500 ribu per unit.Dari hasil pemeriksaan, diketahui DM adalah mantan juru parkir, sementara FM tidak memiliki pekerjaan tetap.

Keduanya mengaku terpaksa melakukan aksi ini karena desakan kebutuhan hidup. Meski demikian, mereka tetap dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman hingga 7 tahun penjara.

Polisi menegaskan bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa himpitan ekonomi bukan alasan untuk melakukan kejahatan, sebab langkah nekat justru membuka jalan panjang menuju konsekuensi hukum yang berat.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Ngopi Kamtibmas Polres Jaktim, Ngobrol penuh Inspirasi Bersama 4 Pilar Kecamatan Matraman
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong
Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus
Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng
Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:15 WIB

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Berita Terbaru

Milter

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:07 WIB

Berita Utama

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:52 WIB