Polsek Tambora Ringkus Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Residivis

- Reporter

Selasa, 12 Agustus 2025 - 13:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Curanmor di Tambora Gunakan Hasil Kejahatan untuk Berfoya-Foya dan Konsumsi Narkoba

JAKARTA CARIBERITA – Aksi cepat jajaran Polsek Tambora, Polres Metro Jakarta Barat membuahkan hasil. Dua pelaku pencurian sepeda motor yang beraksi di depan sebuah laundry di Jalan TSS Indah, RT 02/03, Kelurahan Duri Utara, Kecamatan Tambora, pada Rabu (6/8/2025). Berhasil diamankan Kedua pelaku yang ditangkap berinisial R (17) dan A (21).

Kapolsek Tambora Kompol Muhammad Kukuh Islami melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara menjelaskan, aksi curanmor dilakukan saat pelaku melihat sepeda motor terparkir dengan kunci yang masih tergantung.

Hasil penyelidikan mengungkap, uang dari penjualan motor curian digunakan pelaku untuk berfoya-foya. Tes urine menunjukkan keduanya positif narkoba. Bahkan, tersangka R diketahui merupakan residivis yang pernah terjerat kasus pencurian spion dan laptop pada 2023 dan 2024, dan baru saja bebas pada Juli tahun ini.

“Saat ini kami masih memburu satu pelaku lain yang terlibat dalam aksi ini,” ungkap AKP Sudrajat, Selasa, 12/8/2025.

Kedua pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat Pasal 362 KUHP. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan memastikan kendaraan terkunci dengan aman saat ditinggalkan.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Pembentukan Panitia HUT RI ke-80 di Distrik Ninati
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong
Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus
Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?
Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng
Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 13:15 WIB

COD HP Berujung Parang! Jual Z Flip 5 Rp5,8 Juta, Pemuda di Tamansari Malah Ditodong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:46 WIB

Kelalaian Prosedur Senjata: Letda Inf AG Jadi Tersangka Meninggalnya Letda Jihad Ahmad di Kopassus

Minggu, 25 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Tim Gabungan Narkoba Satroni Blitz 92, Puluhan LC dan Karyawan Tes Urine, Apa Hasilnya?

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Berita Terbaru

Milter

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:07 WIB

Berita Utama

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:52 WIB