Upacara Bendera 17-an, Begini Amanat Panglima TNI Saat Dibacakan

- Reporter

Kamis, 17 April 2025 - 14:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

JAKARTA CARIBERITA – Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai komponen utama pertahanan negara.

Sehingga pemerintah merasa perlu untuk mengambil langkah konkret dalam menjawab dinamika tersebut melalui proses Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Hal tersebut disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya yang dibacakan oleh Pa Sahli Tk-III Bid. Banusia Panglima TNI Mayjen TNI (Mar) Suherlan pada saat pelaksanaan Upacara Bendera 17-an yang diikuti Prajurit dan PNS TNI di lingkungan Mabes TNI, bertempat di Lapangan B3 Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur. Kamis(17/4/2025).

Dalam amanatnya, Panglima TNI menyampaikan bahwa revisi UU TNI disusun dengan tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan prinsip demokrasi, serta berlandaskan hukum yang berlaku.

“Revisi ini tetap berpegang pada prinsip supremasi sipil dan disusun berdasarkan prinsip demokrasi serta hukum yang berlaku dan juga memberikan kejelasan batasan kewenangan prajurit aktif dalam menduduki jabatan sipil sehingga tidak perlu ada kekhawatiran yang berlebihan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Panglima TNI menekankan kepada seluruh prajurit dan PNS di lingkungan TNI untuk senantiasa menjaga integritas dan citra positif institusi di mata masyarakat.

“Saya ingin menekankan bahwa segenap prajurit dan PNS TNI harus memiliki integritas dan menjaga citra institusi TNI di mata masyarakat. Hal itu dapat diimplementasikan melalui ketaatan pada aturan dan nilai-nilai etika, untuk membangun citra positif sebagai komponen utama pertahanan negara,” tegasnya.

TNI akan terus bertransformasi menjadi institusi yang Profesional, Responsif, Integratif, Modern, dan Adaptif dengan tetap memegang teguh nilai-nilai luhur seperti Sapta Marga, Sumpah Prajurit, dan 8 Wajib TNI dengan terus meningkatkan keimanan dan ketakwaan sebagai landasan moral pengabdian, Perkuat soliditas dan sinergi dengan berbagai komponen bangsa serta instansi lainnya guna mendukung program-program pembangunan negara.

Baca juga :  Resmi Menutup Rise The Ranger 2 Cyber Competition 2026
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Prosesi Pemakaman Militer Letkol Dudi Firmansyah di TMP Cikutra Bandung, Gugur Saat Padamkan Karhutla
Pemakaman Militer Kapten Cpn Nurhafiz Prajurit Puspenerbad Gugur di Kecelakaan MI-17 Seruyan
Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla
21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?
Heli MI-17V5 Jatuh Saat Ambil Air Laut di Sungai Perlu Seruyan, 1 Kru Gugur 5 Selamat 2 Masih Dievakuasi
Dari Bandung ke 3 Provinsi, TNI Kembali Kerahkan 289 Penyuluh Karhutla Sisir Sumsel, Kalteng dan Kalsel
TNI Kembali Kerahkan C-130 Hercules A-1340 Angkut 12 Ton Garam untuk buat Kendari Sultra
180 Prajurit Satgas Kizi TNI Konga XXXVII-M MINUSCA Berangkat ke Afrika Tengah
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 November 2026 - 21:24 WIB

Prosesi Pemakaman Militer Letkol Dudi Firmansyah di TMP Cikutra Bandung, Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 November 2026 - 21:19 WIB

Pemakaman Militer Kapten Cpn Nurhafiz Prajurit Puspenerbad Gugur di Kecelakaan MI-17 Seruyan

Kamis, 5 November 2026 - 17:07 WIB

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 November 2026 - 00:52 WIB

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Rabu, 4 November 2026 - 21:42 WIB

Dari Bandung ke 3 Provinsi, TNI Kembali Kerahkan 289 Penyuluh Karhutla Sisir Sumsel, Kalteng dan Kalsel

Berita Terbaru

Milter

Dua Prajurit Puspenerbad Gugur Saat Padamkan Karhutla

Kamis, 5 Nov 2026 - 17:07 WIB

Berita Utama

21 Ribu Prajurit TNI AL Disiagakan di Jakarta, Ada Apa?

Kamis, 5 Nov 2026 - 00:52 WIB