Kasus Minyakkita, Polisi Sita 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan

- Reporter

Rabu, 19 Maret 2025 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satgas Pangan Polres Metro Jakbar Tangkap Produsen Minyakkita Tidak Sesuai Takaran, Polisi Sita 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan Minyakkita

JAKARTA CARIBERITA – Jajaran Satgas Pangan Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Minyakkita yang tidak sesuai takaran. Dalam pengungkapan yang dipimpin langsung oleh kasat reskrim polres metro jakarta barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung, sebanyak 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan Minyakkita berhasil disita oleh polisi.

Dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Barat, Rabu (19/3/2025), Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi mengungkapkan bahwa pihaknya menggerebek sebuah pabrik industri Minyakkita di wilayah Kavling DKI, Jalan Ulim Nomor 11, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, pada Selasa (12/3/2025).

Total ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yakni RS dan IH yang merupakan Direktur Utama dan Operator pabrik.

“Diduga dalam proses pengemasan ukuran 1 liter, PT Jaya Batavia Globalindo melakukan pengisian tidak sesuai dengan berat kemasan, melainkan hanya terisi 800 mL sampai 850 mL,” kata Twedi, Rabu, 19/3/2025

Menurutnya, pengungkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan warga yang merasa dirugikan dengan penjualan Minyakkita yang tak sesuai takaran.

Saat penggeledahan dilakukan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti.Mulai dari mesin filling, mesin sealer, mesin untuk pengepakan, hingga tanki-tanki minyak dengan berbagai ukuran. Yakni, ukuran 1.000 liter dan 5.000 liter.

Selain itu, polisi juga mengamankan sejumlah kartu timbang terkait pengiriman Minyakkita ke berbagai daerah di Jabodetabek.

Diketahui, surat tersebut dikirim oleh kedua tersangka kepada sejumlah sopir sejak tanggal 10 Maret 2025 hingga 8 Maret 2025.Rata-rata, tersangka RS dan IH melakukan pengiriman sebanyak 200 – 800 karton tiap satu kali jalan.

Baca juga :  Upacara Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2024 Polres Metro Jakarta Timur

“Kemudian (polisi temukan) pouch plastik, kantong plastik ukuran 1 liter, sebanyak 140 kardus dengan isi 1 kardusnya 1.500 lembar. Jadi total pouch plastiknya sebanyak 210.000 lembar,” kata Twedi.

“Kardus Minyakkita yang belum terpakai sebanyak 10.000 lembar,” imbuhnya.Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Pendustrian Pasal 120 dengan pidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak 3 miliar rupiah.

Kemudian, keduanya juga dikenakan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Pasal 62 ayat 1 huruf A, B, C.Keduanya terancam pidanapaling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 miliar.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso
Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola
Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif
Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 
Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Bacarita Kamtibmas Kapolresta Ambon Bersama Keluarga Besar Sahapory Bersatu
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:27 WIB

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso

Minggu, 20 September 2026 - 11:49 WIB

Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola

Minggu, 20 September 2026 - 11:25 WIB

Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif

Sabtu, 19 September 2026 - 14:18 WIB

Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:47 WIB

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 

Berita Terbaru