Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri

- Penulis

Jumat, 12 Juli 2024 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Kepala Badan Pembinaan Hukum (Kababinkum) TNI Laksda TNI Kresno Buntoro, S.H., LLM., Ph.D., menghadiri Dengar Pendapat Publik RUU Perubahan UU TNI dan RUU Perubahan UU Polri yang dibuka oleh Menkopolhukam Hadi Tjahjanto, bertempat di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (11/7/2024).

Sebagai Key note Speaker, Menko Polhukam Hadi Tjahjanto dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini untuk menindaklanjuti RUU TNI dan Polri yang telah diinisiasi DPR RI, sesuai arahan Presiden agar mengawal penyusunan Rancangan Undang-Undang tersebut dengan hati-hati tidak bertentangan dengan konstitusi dan putusan MK, memiliki alasan dengan argumen yang kuat agar dapat diterima publik.

“Secara khusus, Bapak Presiden melalui Menteri Sekretaris Negara (Pratikno) menunjuk saya selaku Menko Polhukam untuk mengkoordinasikan penyusunan RUU TNI dan RUU Polri tersebut, sesuai dengan ketentuan formil dalam pembentukan peraturan perundang-undangan,” kata Menkopolhukam.

Menko Polhukam mengharapkan kegiatan ini sebagai pondasi awal dalam pembahasan yang akan dilakukan pada jajaran internal pemerintah dan tidak hanya sekadar memenuhi persyaratan formil pembentukan Undang-Undang.

“Yang paling penting adalah mendorong dan memastikan substansi materi muatan RUU TNI dan RUU Polri mampu menjawab kebutuhan masyarakat dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi TNI dan Polri,” tegasnya.

Sementara itu dalam paparannya, Kababinkum TNI Laksda TNI Kresno Buntoro menyampaikan bahwa urgensi usulan RUU TNI adalalah perkembangan lingkungan strategis dan spektrum ancaman, melindungi kepentingan Nasional, penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan, sinergi dengan Kementerian/Lembaga, penguatan HAM dan penguatan tugas TNI. diantaranya Diplomasi Militer  sebagai cara pelaksanaan tugas pokok TNI, serangan siber sebagai ancaman pada OMP dan pengamanan kepentingan nasional di Luar negeri dalam OMSP. 

Selain itu RUU TNI juga tidak hanya berfokus pada Pasal 47 tentang penempatan prajurit TNI aktif di Kementerian/Lembaga dan Pasal 53 tentang penambahan batas pensiun usia prajurit, tetapi ada beberapa Pasal yang menjadi pokok bahasan dalam RUU TNI ini, diantaranya Diplomasi Militer sebagai cara pelaksanaan tugas pokok TNI, serangan siber sebagai ancaman pada OMP dan pengamanan kepentingan nasional di Luar negeri dalam OMSP.

Baca juga :  Brigjen TNI Taufik Budi Santoso Resmi Menjabat Komandan PMPP TNI

Acara ini dilaksanakan secara Hybrid (luring dan daring) yang diikuti oleh para Akademisi yang mewakili berbagai Perguruan Tinggi di Jakarta, perwakilan kelompok Masyarakat Sipil dan perwakilan K/L dan disiarkan langsung melalui kanal youtube Kemenkopolhukam.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”
Puncak Acara Peringati ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana
Senyum Ceria dan Antusias Anak-anak Berinteraksi Langsung Dengan Personel Satgas
Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah
Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media
Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor
Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa
Kunjungan Menhan Jepang 
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Puncak Acara Peringati ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:58 WIB

Senyum Ceria dan Antusias Anak-anak Berinteraksi Langsung Dengan Personel Satgas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:59 WIB

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media

Berita Terbaru

Milter

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Milter

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB