Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo

Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

 

JAKARTA, CARIBERITA – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.

 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.

Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.

 

Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.

 

Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Baca juga :  Program TMMD ke-121 Kodim 1615/Lotim Berikan Dampak Positif di Desa Kesik dan Desa Loyok

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Program Pangan Murah Beras Dukung Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya
Sebanyak 707 Prajurit dan ASN TNI Telah Diberangkatkan Melaksanakan Ibadah Umroh
Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY
Panglima TNI Gelar Doa Bersama
Sebanyak 157 Peserta Didik Ikuti Dikreg LV Sesko TNI TA 2026
Kembali Gugur Prajurit TNI Saat Bertugas di Lebanon
Tiga Orang Eks Anggota Kelompok TPNPB-OPM Secara Resmi Menyatakan Ikrar Setia Kepada NKRI
Persami Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) di Markas Kodim 1714/Puncak Jaya
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 16:50 WIB

Program Pangan Murah Beras Dukung Swasembada Pangan di Kab. Puncak Jaya

Rabu, 1 April 2026 - 16:45 WIB

Sebanyak 707 Prajurit dan ASN TNI Telah Diberangkatkan Melaksanakan Ibadah Umroh

Rabu, 1 April 2026 - 16:38 WIB

Kapuspen Ungkapkan Perkembangan Proses Penyidikan Kasus Dugaan Penganiayaan Terhadap Sdr. AY

Rabu, 1 April 2026 - 16:30 WIB

Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Selasa, 31 Maret 2026 - 16:15 WIB

Sebanyak 157 Peserta Didik Ikuti Dikreg LV Sesko TNI TA 2026

Berita Terbaru

Polri

Pengamanan Ibadah Paskah di Gereja Santo Andreas

Rabu, 1 Apr 2026 - 18:44 WIB

Milter

Panglima TNI Gelar Doa Bersama

Rabu, 1 Apr 2026 - 16:30 WIB