Dua Jambret Babak Belur dan di Amankan ke Polsek Tambora

- Reporter

Rabu, 11 Februari 2026 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Curi Kalung Emas Senilai Rp30 Juta, Dua Pelaku Diamankan Polsek Tambora

JAKARTA, CARIBERITA – Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan dua pelaku penjambretan berinisial IU alias Ebot dan WU alias Tokai yang beraksi di Jalan Pasar Pagi RT 03/02, Roa Malaka, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (23/1/2026).

Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantara, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., dan Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, S.E., menjelaskan bahwa kedua pelaku diamankan usai melakukan aksi pencurian dengan kekerasan terhadap korban Irvan Roymastin (31).

Peristiwa terjadi saat korban sedang membeli geretan di sebuah toko di kawasan Pasar Pagi.

” Tiba-tiba dua pelaku menghampiri korban dan langsung merampas kalung emas putih seberat 15,13 gram senilai kurang lebih Rp30 juta yang dikenakan korban,”ujar AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Selasa, 10/2/2026

Sudrajat menjelaskan, Dalam menjalankan aksinya, kedua pelaku membawa senjata tajam jenis celurit.

Korban yang terkejut langsung berteriak meminta pertolongan. Teriakan tersebut memancing perhatian warga sekitar yang kemudian berupaya mengamankan pelaku. Sempat terjadi ketegangan karena pelaku mengeluarkan celurit dan berusaha melawan warga.

Beruntung, anggota Reskrim Polsek Tambora yang sedang melaksanakan patroli kring serse di sekitar lokasi segera datang dan mengamankan kedua pelaku dari amukan massa.

Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Tambora untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 479 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Baca juga :  Saat Melaksanakan patroli Blue Light, Dikejutkan Dengan Adanya Seorang Wanita Mengalami Lakalantas Tunggal
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari
Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL
Sidang Kabinet Merah Putih Paripurna 2 Tahun Pemerintahan Prabowo Subianto
5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng
Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice
Soliditas TNI Polri, Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri
Ajak Warga STAIN ARBES Berdamai, Kapolresta Ambon : Kamtibmas Kondusif Pondasi Utama Pembangunan
Kapolresta Ambon Gelar Silaturahmi Kamtibmas Subuh Keliling di Masjid Al Fallah Waihaong
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:46 WIB

Tambang Emas Tanpa PPKH Seluas 275 Hektare di Nabire, Jaksa Agung Cabut IUP PT Kristalin Ekalestari

Kamis, 22 Oktober 2026 - 22:35 WIB

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Rabu, 21 Oktober 2026 - 12:47 WIB

5 Depco Jadi Tersangka Usai Pepet Pengendara di Menceng

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:54 WIB

Presiden RI Turun Tangan, Panglima TNI Siaga Hercules & Dry Ice

Senin, 19 Oktober 2026 - 23:50 WIB

Soliditas TNI Polri, Panglima TNI Terima Kunjungan Kapolri

Berita Terbaru

Milter

Penertiban Hutan Pertambangan Emas Ilegal PT KEL

Kamis, 22 Okt 2026 - 22:35 WIB