Nusron Wahid Respon Pengaduan Masyarakat di Komisi II DPR

- Penulis

Senin, 27 Januari 2025 - 09:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Umum JPKP Menyesalkan Kesempatan Korban Kasus Tanah Dibatasi

JAKARTA, CARIBERITA – Jajaran Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Kamis (23/01/2025).

Rapat ini bertujuan untuk merespons pengaduan terkait persoalan pertanahan yang dialami masyarakat.

Sebagai upaya dalam menyelesaikan persoalan pertanahan tersebut, Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (Dirjen PHPT), Asnaedi, menjelaskan bahwa saat ini Kementerian ATR/BPN tengah fokus membenahi sistem dan sumber daya manusia (SDM).

“Saya berpikir, bahwa sistem dan SDM yang bagus akan menjadi penghalang bagi mafia tanah untuk bermain,” terang Asnaedi.

Hal tersebut sesuai dengan arahan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, kepada seluruh jajaran untuk terus memberikan layanan yang cepat, tepat, dan mudah kepada masyarakat, serta diimbangi dengan SDM yang kompeten.

“Saat ini, kita terus berproses, termasuk dalam memberikan pelayanan,” jelas Dirjen PHPT.

Tidak hanya memperbaiki sistem dan SDM, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (Dirjen PSKP), Iljas Tedjo Prijoni, mengatakan bahwa Kementerian ATR/BPN juga terus membangun kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum (APH) guna memberantas mafia tanah.

“Mafia tanah ini memang sudah terstruktur, masif, dan terorganisir, yang melibatkan berbagai elemen, dan arahnya adalah penegakan hukum,” ucapnya.

Sementara itu Maret Samuel Sueken, Ketua Umum Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dalam RDP DAN RDPU tersebut menyesalkan karena masyarkat korban kasus tanah yang dihadirkan diberi kesempatan terbatas untuk menyampaikan masalah yang dialaminya, sehingga tidak komprehensip untuk menjelaskan permasalahan.

“Bagaimana kita mau menjelaskan permasalahan kalau orang yang mempunyai permasalahan, yang tahu permasalahannya, diberikan waktu yang sangat sempit dibanding ruang orang yang mengomentari, ini kan ngacau,” kata Samuel.

Baca juga :  FUSI Gelar Istighosah dan Doa Bersama Dukung Calon Gubernur Mas Pram dan Bang Doel

Samuel sempat menyinggung program 100 hari Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto, di antaranya akan menggebuk mafia tanah, tapi tidak terlihat hasilnya.

“Mafia tanah mana yang digebuk?” tanya Samuel.

Samuel lantas mengungkap kasus tanah di Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, di mana ada satu HGU yang sudah habis masa berlakunya.

Kemudian diprotes oleh pemegang HGU, membawa ke pengadilan dan sudah diputus inkrah olej pengadilan. Anehnya, sebelum habis masa berlakunya HGU tersebut dijual oleh pemegang HGU dan mensertifatkan lahan di HGU tersebut.

Selanjutnya Samuel juga mengungkap tentang Bank Tanah yang sampai saat ini masih menjadi polemik.

“Semua lahan-lahan yang dulunya sudah habis masa HGU-nya atau tidak bertuan lagi dengan serta merta dilempar ke Bank Tanah,” kata Samuel.

Samuel mengungkap satu kasus, sebelum ada HGU sekitar 25 atau 30 tahun lalu, masyarakat sudah turun temurun tinggal di tanah tersebut dan bercocok tanam.

Masyarakat dengan perusahaan pemegang HGU melakukan kesepakatan bahwa perusahaan akan membangun desa dan mengikutkan atau masyarakat diajak berpartisipasi dalam perusahaan tersebut.

Juga di klausul terakhir disampaikan kalau berakhir masa HGU-nya maka harus dikembalikan ke masyarakat.

“30 tahun kemudian HGU habis masyarakat datang (ke BPN) dengan membawa semua perjanjian yang lama yang sudah dimiliki. BPN ngomong begini, ‘Oh maaf habis HGU-nya, sudah bukan menjadi kewenangan kami, sudah di Bank Tanah. Harusnya diklarifikasi dulu asal muasalnya, ada perjanjian terhadap masyarakat, lalu kemudian tidak serta merta habis diberikan ke Bank Tanah lalu cuci tangan, tidak bisa seperti itu,” ujarnya.

Ketua Komisi II DPR RI sekaligus pimpinan rapat, M. Rifqinizamy Karsayuda, bahwa RDPU ini merupakan sarana untuk mencari solusi atas persoalan pertanahan dan tata ruang yang semakin sering diperbincangkan oleh publik.

Baca juga :  Eva W. Damayanti Ucapkan Selamat kepada Anggota DPR RI Terpilih Dapil Lampung II Partai Gerindra ,Dr. Bob Hasan, S.H. M.H.

“Jika sering diperbincangkan oleh publik, itu bisa berarti dua hal, semakin banyak persoalan yang kita selesaikan atau semakin peduli publik terhadap persoalan ini,” ucapnya mengakhiri rapat.

Untuk itu, M. Rifqinizamy Karsayuda dan seluruh Anggota Komisi II DPR RI hadir berharap bahwa melalui RDP dan RDPU ini, pengaduan masyarakat terkait persoalan pertanahan bisa segera mendapatkan jalan tengah untuk diselesaikan.

Hadir dalam rapat, Staf Khusus Bidang Reforma Agraria, Reska Oktoberia dan Sesditjen PHPT, Shamy Ardian beserta jajaran, Turut hadir secara langsung dan daring, sejumlah Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota di Indonesia.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam
Menhan RI Melaksanakan Peninjauan ke Yonif TP 848/SPC
Rapim TNI Polri 2026
Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Sinergi Pelaksanaan Pembangunan Sektor Kelautan dan Perikanan
Pelantikan Hakim Mahkamah Konstitusi dan Wakil Menteri Keuangan di Istana Negara
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Pertahanan TA 2025 & Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Sabtu, 7 Maret 2026 - 13:13 WIB

Silaturahmi Presiden Prabowo dengan Kiai dan Tokoh Organisasi Islam

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:08 WIB

Menhan RI Melaksanakan Peninjauan ke Yonif TP 848/SPC

Selasa, 10 Februari 2026 - 07:52 WIB

Rapim TNI Polri 2026

Berita Terbaru