Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung

Dengan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin

- Reporter

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung Berhasil Menggagalkan Perdagangan Timah Ilegal Menuju Jakarta

 

 

BELITUNG, CARIBERITA – Satlap Tri Cakti bersama Tim Resmob Polres Belitung kembali berhasil menggagalkan dugaan perdagangan timah ilegal sebagai bentuk komitmen dalam mendukung penegakan hukum serta menjaga tata kelola pertambangan mineral sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

 

Pengungkapan berawal dari pemeriksaan terhadap kendaraan ekspedisi di kawasan Pelabuhan Tanjung Pandan yang diduga mengangkut muatan timah secara ilegal dengan tujuan Jakarta. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan modus penyamaran yang dilakukan pelaku dengan menyembunyikan bijih timah ke dalam dus, kemudian mencampurkannya dengan dus-dus berisi komoditas ikan asin. Seluruh muatan tersebut dipacking di dalam kendaraan ekspedisi agar menyerupai pengiriman barang dagangan biasa sehingga tidak menimbulkan kecurigaan.

Atas temuan tersebut, pada hari Minggu, 19 Juli 2026, pukul 10.00 WIB hingga selesai, bertempat di Gudang Bijih Timah (GBT) Lenggang, Desa Selingsing, Kecamatan Gantung, Kabupaten Belitung Timur, telah dilaksanakan penyerahan dan penitipan barang bukti berupa bijih timah hasil pemeriksaan tersebut.

 

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa bijih timah kering sebanyak 45 bungkus dengan estimasi berat keseluruhan sekitar 605,5 Kg kilogram. Atas keberhasilan penggagalan perdagangan timah ilegal tersebut, diperkirakan potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai sekitar Rp. 213.000.000.

Saat ini seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Belitung untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

 

Keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung dalam mencegah praktik perdagangan mineral ilegal yang berpotensi merugikan negara serta mengganggu tata kelola sektor pertambangan. Aparat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas pertambangan, pengangkutan, maupun perdagangan timah yang tidak sesuai dengan ketentuan hukum.

Baca juga :  Gagalkan Penyelundupan 1,2 Ton Timah Ilegal

 

Masyarakat diimbau untuk turut berperan aktif dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya dugaan aktivitas pertambangan maupun perdagangan timah ilegal, sehingga upaya perlindungan terhadap sumber daya alam dan penerimaan negara dapat terlaksana secara optimal.

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa
Kini Kesatria Kogabwilhan II Menempati Markas yang baru di Balikpapan
Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Sudah 55% Progres Pengecoran Jalan
Bakal di Gelar Selama 5 Hari, 8th Asian Taekwondo Indonesia Open 2026 di Tennis Indoor Senayan
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 18:11 WIB

TNI AD Menegaskan, Tidak Adanya Penugasan & Kewenangan Soal Pajak pada setiap Babinsa

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:11 WIB

Kini Kesatria Kogabwilhan II Menempati Markas yang baru di Balikpapan

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:05 WIB

Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM

Berita Terbaru

Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si, bersama Kepsek dan siswa/siswi SMA Negeri 14 Kabupaten Maluku Tengah usai gelar program

Berita Daerah

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:53 WIB

Milter

Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM

Rabu, 22 Jul 2026 - 17:05 WIB