JAKARTA, CARIBERITA – Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, Ketua Umum Laskar Merah Putih, Hm Arsyad Cannu, secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun kalangan pengusaha.
Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting di seluruh Indonesia.
H. M Arsyad Cannu menegaskan bahwa Laskar Merah Putih harus menjadi contoh organisasi yang menjaga etika dan tidak menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan uang atau pengajuan proposal THR yang dapat memberatkan masyarakat atau merusak citra organisasi,” ujarnya.
Dalam surat tersebut, Ketua Umum menyampaikan tiga poin utama:
Larangan Pungutan Uang dan Proposal THR
Seluruh jajaran Laskar Merah Putih dilarang keras melakukan pungutan uang atau mengajukan proposal THR dalam bentuk apapun kepada masyarakat maupun pengusaha.
Menjaga Nama Baik OrganisasiSetiap anggota diimbau untuk senantiasa menjaga nama baik Laskar Merah Putih dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mencemarkan reputasi organisasi.
Sanksi Tegas bagi Pelanggar
Bagi anggota yang terbukti melanggar instruksi ini, Markas Besar Laskar Merah Putih akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.
H. M Arsyad Cannu menekankan bahwa instruksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen organisasi untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Kami mengajak seluruh jajaran untuk memahami betul bahwa keberadaan Laskar Merah Putih adalah untuk melayani masyarakat, bukan membebani mereka,” tegasnya.
Untuk memastikan instruksi ini dilaksanakan secara konsisten, Markas Besar Laskar Merah Putih akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik yang bertentangan dengan instruksi ini dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota Laskar Merah Putih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama seluruh jajaran. Mari kita jaga bersama nama baik organisasi ini,” tutup Hm Arsyad Cannu.