Ketua Umum LMP H. M Arsyad Cannu Melarang Keras Anggota Meminta Pungutan Uang dan Pengajuan Proposal THR

- Penulis

Sabtu, 22 Maret 2025 - 04:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat, Ketua Umum Laskar Merah Putih, Hm Arsyad Cannu, secara resmi mengeluarkan instruksi tegas terkait larangan melakukan pungutan uang atau pengajuan proposal Tunjangan Hari Raya (THR) kepada masyarakat maupun kalangan pengusaha.

Instruksi ini disampaikan melalui surat resmi yang ditujukan kepada seluruh jajaran organisasi, mulai dari Markas Daerah hingga Markas Ranting di seluruh Indonesia.

H. M Arsyad Cannu menegaskan bahwa Laskar Merah Putih harus menjadi contoh organisasi yang menjaga etika dan tidak menyalahgunakan posisinya untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Kami menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik pungutan uang atau pengajuan proposal THR yang dapat memberatkan masyarakat atau merusak citra organisasi,” ujarnya.

Dalam surat tersebut, Ketua Umum menyampaikan tiga poin utama:

Larangan Pungutan Uang dan Proposal THR

Seluruh jajaran Laskar Merah Putih dilarang keras melakukan pungutan uang atau mengajukan proposal THR dalam bentuk apapun kepada masyarakat maupun pengusaha.

Menjaga Nama Baik OrganisasiSetiap anggota diimbau untuk senantiasa menjaga nama baik Laskar Merah Putih dengan tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan atau mencemarkan reputasi organisasi.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Bagi anggota yang terbukti melanggar instruksi ini, Markas Besar Laskar Merah Putih akan memberikan sanksi tegas sesuai dengan ketentuan organisasi yang berlaku.

H. M Arsyad Cannu menekankan bahwa instruksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan bentuk komitmen organisasi untuk tetap berpegang pada prinsip keadilan dan kepedulian terhadap masyarakat.

“Kami mengajak seluruh jajaran untuk memahami betul bahwa keberadaan Laskar Merah Putih adalah untuk melayani masyarakat, bukan membebani mereka,” tegasnya.

Untuk memastikan instruksi ini dilaksanakan secara konsisten, Markas Besar Laskar Merah Putih akan melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh jajaran.

Baca juga :  LMP PEDULI : Berbagi Kasih di Lokasi Kebakaran Kapuk Muara

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan praktik yang bertentangan dengan instruksi ini dan diharapkan dapat menjadi pedoman bagi seluruh anggota Laskar Merah Putih dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian dan kerjasama seluruh jajaran. Mari kita jaga bersama nama baik organisasi ini,” tutup Hm Arsyad Cannu.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka
Nanik S. Deyang Resmi Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional
Peresmian Museum dan Perpustakaan di Seskoad
Panen Raya Udang di Kebumen
Di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, 6 Alutsista Diserahkan
Resmikan Museum Ibu Marsinah Pejuang HAM
Kunjungan Menhan Jepang 
Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:32 WIB

Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:22 WIB

Nanik S. Deyang Resmi Menjadi Kepala Badan Gizi Nasional

Senin, 25 Mei 2026 - 22:23 WIB

Peresmian Museum dan Perpustakaan di Seskoad

Senin, 25 Mei 2026 - 18:43 WIB

Panen Raya Udang di Kebumen

Selasa, 19 Mei 2026 - 10:38 WIB

Di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, 6 Alutsista Diserahkan

Berita Terbaru

Milter

Audiensi Dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Selatan

Kamis, 18 Jun 2026 - 19:02 WIB

Milter

Serah Terima Jabatan Dansesko TNI dan Pangkogabwilhan II

Kamis, 18 Jun 2026 - 18:56 WIB