Gelar Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo

Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

- Penulis

Rabu, 1 April 2026 - 16:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidang Perdana Kasus Dugaan Korupsi Satelit Navayo Digelar di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta

 

JAKARTA, CARIBERITA – Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta menggelar sidang perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan satelit Navayo periode 2012–2021 pada hari Selasa (31/3/2026), di ruang sidang utama Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, Jl. Penggilingan, Pondok Kopi, Jakarta Timur, sebagai terdakwa dalam sidang ini adalah Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc, Thomas Anthony Van Der Heyden (warga negara Amerika Serikat), serta Gabor Kuti Szilard (warga negara Hungaria) yang saat ini berstatus DPO.

 

Sidang dipimpin oleh Majelis Hakim yang diketuai Mayjend TNI Arwin Makal, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Marsda TNI Mertusin, SH, MH (Pangkat Lokal) dan Laksda TNI Dr. Nur Sari Bahtiana, S.H., M.H. (Pangkat Tituler). Tim Penuntut Koneksitas merupakan gabungan antara Oditur Militer dengan Jaksa Penuntut Umum Jampidmil Kejagung RI selaku Penuntut Umum.

Terdakwa-1 Laksda TNI (Purn) Ir. Leonardi, M.Sc. didampingi tim Penasehat Hukum dari TNI AL (Kolonel Laut (H) Yanto Suryanto, SH, MH, Kolonel Laut (H) Sonny Prihadi, SH dan Kapten Laut (H) Sarifudin, SH dan Tim Penasehat Hukum dari Sipil. Terdakwa-2 Thomas Anthony Van Der Heyden didampingi Tim Penasehat Hukum dari Sipil.

 

Dalam persidangan, Tim Penuntut Koneksitas menyampaikan dakwaan bahwa para terdakwa diduga melakukan perbuatan melawan hukum dalam proses pengadaan yang tidak transparan dan akuntabel. Perusahaan Navayo International AG yang ditunjuk dinilai tidak memenuhi spesifikasi pekerjaan sesuai kontrak, sehingga berpotensi merugikan negara.

 

Melalui pelaksanaan sidang ini, TNI menegaskan komitmennya dalam mendukung penegakan hukum yang transparan, profesional, dan akuntabel. TNI juga akan memberikan reward kepada prajurit berprestasi serta menjatuhkan punishment tegas terhadap prajurit yang melanggar hukum.

Baca juga :  Pasca Bencana, Prajurit TNI Berperang Melawan lumpur Tebal 10 sentimeter di Lantai Dasar RSUD Aceh Tamiang

Sumber Berita: Puspen TNI

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks
Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia
PMI, RSUD, dan TNI Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB 
Klarifikasi PJ Sekda Kab Puncak Terkait Serangan KKB Adanya Keterlibatan Aparat
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Kepanitiaan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mimika
Rakorniskum TNI 2026
Panglima TNI Sambangi Yonif TP 940/Jaya Nagara
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 12:47 WIB

Amanah Panglima TNI Dinamika Lingkungan Strategis Global, Regional, dan Nasional Semakin Kompleks

Senin, 20 April 2026 - 12:17 WIB

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 April 2026 - 12:07 WIB

PMI, RSUD, dan TNI Evakuasi dan Pelayanan Kesehatan Warga Korban Pembakaran Honai Oleh KKB 

Senin, 20 April 2026 - 12:02 WIB

Klarifikasi PJ Sekda Kab Puncak Terkait Serangan KKB Adanya Keterlibatan Aparat

Kamis, 16 April 2026 - 13:09 WIB

Kepanitiaan Seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Mimika

Berita Terbaru

Milter

Pengarahan Kepada Ketua DPRD Seluruh Indonesia

Senin, 20 Apr 2026 - 12:17 WIB

Berita Utama

OPM Kembali Melukai Tiga Warga Distrik Sinak

Kamis, 16 Apr 2026 - 13:31 WIB