Apes, Belum di Jual Hasil Curian, Dua Penjambret ini Ketangkep Polisi

Jambret Kalung Emas 4 Gram, Dua Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Kebon Jeruk

- Reporter

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua Pelaku Jambret Kalung Emas di Kebon Jeruk Ditangkap Polisi

 

 

JAKARTA, CARIBERITA — Dua pelaku penjambretan yang menyasar seorang ibu rumah tangga di kawasan Taman Kosmos, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, berhasil diamankan setelah aksinya dipergoki warga sekitar.

 

Peristiwa penjambretan tersebut terjadi pada Minggu pagi (3/5/2026) saat korban hendak pulang ke rumah usai berbelanja kebutuhan pokok di pasar.

 

Kapolsek Kebon Jeruk Polres Metro Jakarta Barat Kompol Nur Aqsha didampingi Kanit Reskrim Polsek Kebon Jeruk Akp ganda Sibarani menjelaskan, saat korban hendak menyeberang jalan untuk pulang, dua pelaku yang berboncengan menggunakan sepeda motor tiba-tiba mendekati korban.

“Korban dipepet oleh dua orang yang menaiki kendaraan bermotor. Salah satu pelaku yang berada di belakang kemudian langsung menarik kalung emas milik korban,” ujar Kompol Nur Aqsha saat konferensi pers, Jumat (22/5/2026).

 

Setelah berhasil merampas kalung emas seberat 4 gram milik korban, kedua pelaku berinisial KWG dan DA langsung berusaha melarikan diri.

 

Namun aksi mereka diketahui warga sekitar yang kemudian melakukan pengejaran.

 

Bahkan, warga nekat menabrakkan kendaraannya ke motor pelaku hingga keduanya terjatuh dan berhasil diamankan sebelum akhirnya diserahkan kepada pihak kepolisian.

 

Mendapat laporan dari korban, anggota Polsek Kebon Jeruk langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku dan membawa mereka ke Mapolsek Kebon Jeruk untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

 

Dalam kejadian tersebut, korban dipastikan tidak mengalami luka. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti berupa kalung emas hasil kejahatan.

 

Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Baru terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca juga :  Malam minggu TP3 Polres Jakbar Mengamankan 6 Remaja Hendak Tawuran

 

Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap aksi kejahatan jalanan serta segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas di lingkungan sekitar melalui layanan kepolisian 110.

 

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat

Sumber Berita: Polsek Metro Kebon Jeruk

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir
Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol
Prajurit TNI, Polri dan Warga Bahu-membahu Mengerjakan Sasaran Fisik TMMD
PICS Slytherin Polresta Ambon Juara I Turnamen Mobile Legends Polda Maluku
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:31 WIB

Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol

Berita Terbaru

Milter

Korve KOBA di area Apron Lanud Sjamsudin Noor

Jumat, 24 Jul 2026 - 17:01 WIB

Milter

Hari ke 9 Telah Rampung Rehab 5 Unit

Jumat, 24 Jul 2026 - 16:42 WIB