Proses Penertiban Usaha Pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk Bangka Belitung

- Penulis

Rabu, 19 November 2025 - 09:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Negara Tidak Boleh Kalah : Menhan RI dan Panglima TNI Pimpin Penertiban Tambang Ilegal

BABEL CARIBERITA – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mendampingi Menteri Pertahanan RI Sjafrie Sjamsoeddin bersama Menteri ESDM Bahlil L, Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh serta Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) meninjau langsung proses penertiban kegiatan usaha pertambangan di Dusun Nadi, Desa Lubuk Lingkuk, Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung, Rabu (19/11/2025).

Kunjungan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas maraknya aktivitas tambang timah ilegal yang berada di dalam kawasan hutan. Berdasarkan hasil identifikasi dan verifikasi di lapangan, ditemukan bahwa lahan yang dijadikan lokasi penambangan tersebut berada di kawasan hutan produksi seluas 262,85 hektar dan dimanfaatkan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH/PPKH).

Temuan ini mempertegas adanya pelanggaran serius yang berdampak pada kerusakan lingkungan dan potensi kerugian negara.

Di hadapan awak media, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah melalui Satgas PKH merupakan implementasi dari amanat Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Menhan menekankan bahwa setiap temuan pelanggaran akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Saya kira dalam hal ini negara tidak boleh kalah di dalam melaksanakan kegiatan ilegal ini dan secara fisik, sekarang semua kegiatan yang mengarah kepada kegiatan ini sudah kita tutup secara geografi,” jelas Menhan.

Dalam peninjauan tersebut, Satgas juga menemukan berbagai alat berat dan fasilitas pendukung yang digunakan untuk kegiatan penambangan ilegal, di antaranya 21unit excavator, 2 unit bulldozer, 1 unit genset, 10 unit mesin penghisap pasir/timah, serta perlengkapan tambang lainnya. Seluruh alat tersebut kini diamankan sebagai barang bukti untuk proses lebih lanjut.

Baca juga :  Prosesi Penyematan Baret Ungu Kehormatan Korps Marinir, Brevet Intai Para Amfibi, Brevet Penanggulangan Teror Aspek Laut

Langkah penertiban ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum sekaligus menjaga kedaulatan sumber daya alam.

Pemerintah menegaskan bahwa pengelolaan kekayaan alam harus selaras dengan prinsip yang ditegaskan oleh Bapak Presiden, yaitu bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ajak Masyarakat Puncak Jaya Nobar Piala Dunia 2026
Pantau Pintu Air, Koramil 05/KJ Laporkan Wilayah Binaan Nihil Genangan Air
Babinsa Duri Kepa Berperang dengan Tumpukan Sampah
Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya
Setiap Malam Patroli Antisipasi Guantibmas, Babinsa ini Pastikan Aman di wilayahnya
Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya
Komsos Jalin Keakraban TNI dengan Anggota Keamanan Kompleks Perumahan
Terus Canangkan Budaya Bersih dan Sehat di Lingkungan Koramil 05/Kj
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:54 WIB

Ajak Masyarakat Puncak Jaya Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:56 WIB

Pantau Pintu Air, Koramil 05/KJ Laporkan Wilayah Binaan Nihil Genangan Air

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:44 WIB

Babinsa Duri Kepa Berperang dengan Tumpukan Sampah

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya

Selasa, 16 Juni 2026 - 18:13 WIB

Kebakaran 1 Unit Gedung Coffe Shope, Begini Kronologisnya

Berita Terbaru

Milter

Ajak Masyarakat Puncak Jaya Nobar Piala Dunia 2026

Rabu, 17 Jun 2026 - 16:54 WIB

Milter

Babinsa Duri Kepa Berperang dengan Tumpukan Sampah

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:44 WIB

Milter

Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya

Rabu, 17 Jun 2026 - 15:28 WIB