Apresiasi Penuh Dari Warga Adat Pulau Buru Untuk Kinerja Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak

- Penulis

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Langkah Polda Maluku Basmi PETI di Gunung Botak Didukung Warga

AMBON, CARIBERITA – Polda Maluku melalui Ditreskrimsus Polda Maluku pada pekan kemarin berhasil mengungkap dua kasus Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di kawasan Gunung Botak, Pulau Buru. Sebanyak tiga orang diamankan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya juga sementara diinapkan di “Hotel Prodeo” Polda Maluku di kawasan Tantui, Ambon.

Saat ini penyidik sedang berupaya melengkapi berkas perkara ketiga tersangka ini agar bisa secepatnya dilakukan proses tahap I ke kejaksaan.

Dari informasi yang dihimpun media ini, sepanjang tahun 2025 Ditreskrimsus Polda Maluku telah berhasil mengungkap 6 kasus PETI di kawasan Gunung Botak dengan 7 orang tersangka.

Penegakan hukum terhadap PETI ini juga telah dilakukan Ditreskrimsus sejak tahun 2021 hingga 2024. Sebanyak 17 perkara ditangani dengan total tersangka sebanyak 26 orang.

Langkah penegakan hukum ini membuktikan Polda Maluku melalui Ditreskrimsus tidak berdiam diri serta tidak membiarkan adanya praktek PETI di Gunung Botak.

Terhadap penegakan hukum kasus PETI yang dilakukan pihak kepolisian ini mendapat dukungan penuh warga adat Pulau Buru.

Kapsodin Ali Wael, salah satu pimpinan masyarakat adat di Pulau Buru mengapresiasi dan sangat mendukung kinerja Ditreskrimsus untuk memberantas PETI di Gunung Botak.

“Kami warga Buru pasti sangat mendukung langkah penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian baik Polda Maluku maupun Polres Buru terhadap PETI di Gunung Botak,” ungkapnya, Minggu (15/6/2025).

Pimpinan Adat Soar Pito Soar Pa jelaskan dengan landasan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia maka sangat jelas tentang tugas pokok dan fungsi kepolisian. Dirinya yakin pengungkapan berbagai kasus PETI di Gunung Botak oleh Ditreskrimsus Polda Maluku sudah sesuai dengan tataran aturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga :  Polisi Berhasil Kejar Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Kebon Jeruk

“Karena itu saya mendorong jajaran kepolisian agar tidak gentar dalam mengambil tindakan hukum kepada siapa saja yang terbukti terlibat PETI di wilayah Pulau Buru,” ujarnya.

Ali Wael menyadari akan tantangan tugas penegakan hukum tentu tidak mudah.

Pasti akan ada oknum-oknum yang merasa terganggu dengan sepak terjang kepolisian sehingga mereka akan melakukan serangan balik (fight back) dgn cara memfitnah, menyudutkan kepolisian.

“Mereka akan menggiring opini serta menimbulkan kesan bahwa mereka (kepolisian) tidak bekerja, mendiamkan dan tebang pilih dalam proses penegakkan hukum,” bebernya.

Pasti akan ada serangan opini yang menyudutkan serta menyalahkan Polisi. Ini tentunya serangan dari pihak-pihak yang selama ini berada pada zona nyaman dengan para pelaku PETI.

“Sedikit-sedikit menyudutkan dan menyalahkan Polri, bahkan meminta Kapolri untuk mencopot Kapolda Maluku dan Kapolres Buru. Padahal apa yang dilakukan pihak kepolisian itu tentu demi kebaikan masyarakat Pulau Buru juga,” tukasnya.

Padahal kata Ali Wael persoalan di Gunung Botak itu sangat kompleks. Baik masalah perizinan, masalah sosial, masalah lingkungan hidup, masalah klaim tanah adat serta masih segudang masalah yang menggurita di Gunung Botak.

“Semua itu bukan tugas dan tanggung jawab Polri semata, tetapi butuh perhatian dan sentuhan komprehensif dari pihak pemerintah. Hal ini yang kadang kurang dipahami sebagian besar masyarakat,” jelas Wael.

Ternyata langkah Kapsodin Ali Wael mendukung kepolisian memberantas praktek PETI di Gunung Botak tidak sendirian.

Dari informasi media bahwa ada beberapa tokoh adat juga mendukung langkah tegas kepolisian.

“Bahkan para tokoh adat akan membantu memberi informasi serta data kepada Kepolisian terkait pihak-pihak yang melakukan aktivitas PETI di Gunung Botak. Ini sebagai bentuk komitmen para tokoh adat mendukung proses penegakan hukum oleh kepolisian,” papar salah satu tokoh adat yang enggan dipublikasikan.

Baca juga :  Tingkatkan Kondusifitas Wilayah dan Mengantisipasi Potensi Gangguan Keamanan Pasca Aksi Massa

Tujuan para tokoh adat itu hanya satu, agar Kabupaten Buru serta kawasan Gunung Botak tidak digerus kekayaan perut bumi dengan tanpa ijin.

“Karena pastinya hanya segelintir pihak saja yang mendapat keuntungan, sementara daerah bumi Bupolo akan tercabik-cabik,” pungkasnya. (***).

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama
Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186
Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat
Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Gandeng Linmas Jaga Lingkungan Bersama
Sopir Bajaj Tak Sadarkan Diri Dilarikan ke Puskesmas oleh Tim Reskrim Polsek Tambora
Pelaku Peredaran Obat Keras Ilegal di Pinangsia dan Polisi Sita Ratusan Pil di Tamansari
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Senin, 11 Mei 2026 - 16:18 WIB

Bersama LPSK DKI, Polres Jakbar Berikan Edukasi Pencegahan Kekerasan pada Anak di SMPN 186

Minggu, 3 Mei 2026 - 16:43 WIB

Warung Sembako di Sulap Jadi Tempat Edar Obat

Kamis, 30 April 2026 - 14:31 WIB

Terima Laporan Warga, Polisi Tambora Langsung Evakuasi Korban Jatuh ke Kali

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Amankan Pelaku Curanmor Usai Kejar-kejaran di Jalan Pilar Mas Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:23 WIB

Milter

Gerakan Papua Pintar Tanamkan Wawasan Kebangsaan

Rabu, 13 Mei 2026 - 12:04 WIB