Penasehat Hukum Bacakan Duplik Terdakwa H. Dani Bahdani Pada Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

- Penulis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 06:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB BEKASI CARIBERITA – Penasehat Hukum membacakan Duplik terdakwa dalam Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks dengan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Negeri Kota Bekasi Kelas 1 A Khusus Jl. Pintu Air Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Nurdwi Amanu, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Moch. Nur Azizi, S.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H. Pengacara Tersangka diantaranya Jhon S.E. Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Dalam pembelaannya, penasehat Hukum menyatakan bahwa terdakwa H. Dani Bahdani tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwahkan penuntut umum dalam dakwaan ke-1 atau dakwaan kedua, membebaskan terdakwa H. Dani Bahdani dari seluruh dakwaan atau setidaknya melepaskan terdakwa H. Dani Bahdani dari segala tuntutan hukum, memulihkan segala hak terdakwa H. Dani Bahdani dalam kemampuan, kedudukan, nama baik serta hak dan martabatnya.

Penasehat Hukum juga memohon barang-barang bukti yang disita dalam perkara terdakwa H. Dani Bahdani dikembalikan kepada pihak-pihak dari mana barang tersebut disita, membebankan biaya perkara kepada negara.

“Apabila yang mulia majelis hakim berpendapat lain mohon keputusan yang seadil adilnya,” ujarnya.

Menutup pembacaan Dupliknya, Penasehat Hukum menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Majelis Hakim.

“Demikian duplik kami, akhir kata kami penasehat hukum menyerahkan nasib terdakwa ini di tangan majelis hakim yang terhormat dan kami berdoa, semoga Tuhan memberkati kita semua,” pungkasnya.

Baca juga :  Aksi Bersih Pantai Dalam Rangka Hari Peduli Sampah Nasional Tahun 2025 Di Kabupaten Bulukumba
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Jarak Demi Terangnya Negeri,Dukung Misi Airbus A-4002M TNI AU Percepat Pemulihan Kelistrikan Sumatera
Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka
Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media
Bincang Santai Babinsa Bersama Petugas Damkar dan 2 Anggota LMK
Dengan Menggunakan Alat Seadanya, Babinsa ini mengajak Anggota PPSU Bersihkan Sampah Yang menumpuk
Setiap Hari Lakukan Pengecekan 9 Bahan Pokok
Patroli Malam Antisipasi Tawuran, Gank Motor, Balapan liar di wilayah Kebon Jeruk
Giat Rutinitas Patroli Siskamling di wilayah Binaan Koramil 05/
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:37 WIB

Menembus Jarak Demi Terangnya Negeri,Dukung Misi Airbus A-4002M TNI AU Percepat Pemulihan Kelistrikan Sumatera

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:32 WIB

Melaporkan Perkembangan Berbagai Program Strategis TNI Kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:23 WIB

Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:08 WIB

Bincang Santai Babinsa Bersama Petugas Damkar dan 2 Anggota LMK

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:48 WIB

Dengan Menggunakan Alat Seadanya, Babinsa ini mengajak Anggota PPSU Bersihkan Sampah Yang menumpuk

Berita Terbaru

Milter

Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media

Rabu, 10 Jun 2026 - 18:23 WIB