Hadirkan Terdakwa, Pengadilan Negeri Bekasi Gelar Sidang Lanjutan Perkara Tanah Mabes TNI Jatikarya

- Penulis

Selasa, 9 Juli 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BEKASI, CARIBERITA – Pengadilan Negeri Bekasi menghadirkan terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., dalam sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN. Bks, bertempat di Ruang Sidang Kartika I Pengadilan Negeri Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pangeran Jayakarta RT. 004/RW. 003 Harapan Mulya Medan Satria Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (8/7/2024).

Sidang digelar secara terbuka untuk umum, dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S. H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Joko Saptono, S.H., M.H., Hakim Anggota 2 Sorta Ria Neva, S.H., M.Hum., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H. dan Penasehat hukum terdakwa antara lain: Jhon, S.E., Panggabean, S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Dalam sidang kali ini, terdakwa tidak mengakui melakukan pemalsuan seperti yang disangkakan kepada terdakwa dan esensi dari pasal 263 ayat 1 dan ayat 2 yang menyebutkan tentang perbuatan seseorang untuk membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak keikatan pembebasan utang atau yang ditunjukan sebagai bukti dengan maksud seolah-olah tidak dipalsu sedangkan ayat 2 ancaman pidana yang sama diperuntukan bagi mereka yang sengaja memakai surat palsu atau dipalsukan seolah-olah sejati jika pemakaian surat tersebut dapat menimbulkan kerugian, menurut terdakwa tidak beralasan.

“Sidang akan dilanjutkan pada hari Senin, 15 Juli 2024 dengan agenda sidang Tuntutan,”pungkas Hakim ketua saat menutup sidang.

Baca juga :  Ziarah Ke TMP Pondok Rajeg Peringati Hut ke-61 Resimen Armed 1 Kostrad
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank
Peduli Kemanusiaan, Gabungan TNI Polri Lakukan Penjemputan Jenazah Warga Binaan
Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo
Bikin Resah, Rumah Warga Kampung Muara Distrik Pogoma di Bakar Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen
Berawal Dari Hobi, Merajut Jadi Wadah Bagi Ny. Zuhria Untuk Mengekspresikan Diri
Lima Satuan Kerja TNI Raih WBK
Penyerahkan Tanda Kehormatan Satyalencana Kesetiaan kepada Tiga personel Lanud Sam
Bimtek Ketahanan Pangan dan Peningkatan Kemampuan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) Tahun Anggaran 2026
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 18:06 WIB

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Jelambar Koordinasi dengan Petugas Keamanan Bank

Senin, 13 April 2026 - 18:01 WIB

Peduli Kemanusiaan, Gabungan TNI Polri Lakukan Penjemputan Jenazah Warga Binaan

Senin, 13 April 2026 - 17:55 WIB

Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo

Senin, 13 April 2026 - 12:26 WIB

Bikin Resah, Rumah Warga Kampung Muara Distrik Pogoma di Bakar Anggota OPM Kodap III/Puncak Pimpinan Lekagak Talenggen

Senin, 13 April 2026 - 11:56 WIB

Berawal Dari Hobi, Merajut Jadi Wadah Bagi Ny. Zuhria Untuk Mengekspresikan Diri

Berita Terbaru

Milter

Komunikasi Sosial (komsos) Bersama Warga Kampung Fanamo

Senin, 13 Apr 2026 - 17:55 WIB