Sidang Lahan Milik TNI Jatikarya Berlanjut Saksi Jelaskan Hilangnya Kewajiban Wajib Pajak

- Penulis

Kamis, 7 Maret 2024 - 00:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Sidang lanjutan Perkara Pidana Nomor 484/Pid. B/2023/PN.Bks atas nama terdakwa H. Dani Bahdani, S.H., dengan agenda pemeriksaan saksi dengan dakwaan pemalsuan yang digunakan dalam perkara Perdata Nomor 199/Pdt.G/2000/PN.Bks Tanah Mabes TNI di Jatikarya, Bekasi, kembali digelar secara terbuka untuk umum dengan agenda sidang menghadirkan 1 (satu) orang saksi lagi yaitu saudara W Penilai Pajak Ahli Madya pada Kanwil Dirjen Pajak Wilayah III (Bogor, Depok, Bekasi), bertempat di Ruang Sidang Kartika 1 Lantai II Pengadilan Tinggi Negeri Kota Bekasi Kelas 1A Khusus Jl. Pintu Air, Harapan Mulya, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (6/3/2024).

Dalam sidang kali ini dipimpin oleh Majelis Hakim Basuki Wiyono, S.H., M.H., dengan Hakim Anggota 1 Sorta Ria Neva, S.H., Hakim Anggota 2 Joko Saptono, S.H., M.H., Panitera Pengganti Nining Anggraini K, S.H., Jaksa Penuntut Umum (JPU) Heru Saputra, S.H., M.Hum., Danu Bagus Pratama, S.H., M.H., Suwardi, S.H., Hasbuddin B. Paseng, S.H, dan Pengacara dari tersangka diantara: Jhon, S.E., Panggabean ,S.H., M.H., Daance Yohanes, S.H., Togap L. Panggabean, S.H., Mangasi Ambarita, S.H., Ganti Lombantoruan, S.H., M.H.

Dalam sidang Majelis Hakim menanyakan kepada saksi terkait siapa yang mengeluarkan Ipeda, dasar penerbitan Ipeda, apakah girik merupakan bukti kepemilikan, dan kalau tanah belum bersertifikat bagaimana bayar pajaknya.

Saksi W menjawab dengan tegas bahwa kantor Ipeda telah berubah menjadi Direktorat Pajak Bumi dan bangunan sejak dikeluarkannya Undang-Undang No. 12 Tahun 1985. Sejak itu yang berwenang dalam penerbitan bukti pembayaran pajak adalah Kantor PBB, bukan lagi kantor Ipeda.

“Wajib pajak bisa hilang kewajibannya, karena adanya pengalihan objek pajak kepada instansi pemerintah atau objek pajak tersebut menjadi Barang Milik Negara (BMN),” ujar Saksi.

Lebih lanjut Saksi menjelaskan bahwa bukti pembayaran pajak yang pernah dikeluarkan SPPT-nya dikeluarkan oleh kantor PBB Bekasi, dan pada saat pembayaran kwitansi tersebut masih berbentuk kantor Ipeda, sedangkan tulisan tanda terimanya kantor PBB.

Ipeda itu semenjak dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 sudah tidak ada lagi, yang ada adalah kantor PBB bukan Ipeda dan pada tanggal 5 September tahun 1992 diterbitkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1 Tahun 1992 maka kewajiban pajak terhadap objek tersebut sudah menjadi tanggungan Negara, karena objek pajak tersebut sudah menjadi aset Negara/Barang Milik Negara (BMN),” ungkap Saksi.
Baca juga :  Panglima TNI Kunjungi Pondok Pesantren MIRA Institute di Pandeglang Banten
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit
Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia
Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya
Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Dengan Gunakan Kayu Besi Berkualitas untuk Bangun Rumah Layak Huni di Kampung Keakwa
Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak Sudah di Tindak oleh Koops TNI Habema
Pelantikan Menteri dan Pejabat Pemerintah Kabinet Merah Putih di Istana Negara
Pembangunan Rumah Terus Digenjot
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 14:22 WIB

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Rabu, 29 April 2026 - 13:28 WIB

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 April 2026 - 12:43 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 April 2026 - 12:35 WIB

Penghargaan Adhibhakti Sanapati dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Selasa, 28 April 2026 - 12:38 WIB

Tokoh Penting OPM Jeki Murib Di Puncak Sudah di Tindak oleh Koops TNI Habema

Berita Terbaru

Milter

Gerak Cepat Layani Warga Yang Sakit

Kamis, 30 Apr 2026 - 14:22 WIB

Milter

Berikan Pelayanan Kesehatan buat Ibu Modesta Akarepia

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:28 WIB

Hukum & Kriminal

Gagalkan Aksi Curanmor dan Amankan Pelakunya

Rabu, 29 Apr 2026 - 12:43 WIB