Polres Metro Jakarta Barat Menggelar Perkara Penganiayaan Dengan Motif Cemburu

- Reporter

Rabu, 21 Agustus 2024 - 14:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, CARIBERITA – Polisi mengungkap motif tersangka berinisial MBA (20) melakukan penganiayaan dengan mencekik dan membanting pacarnya, AIP (20) di dalam lift Hotel Royal Palem, Cengkareng Timur, Cengkareng, Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng, Kompol Hasoloan Situmorang mengatakan tersangka merasa kesal terhadap korban saat menghadiri kegiatan wisuda adik tersangka di hotel tersebut.

“Pelaku kesal terhadap korban, karena pada saat di TKP ada kejadian korban selfie sendiri, gak diajak pacarnya, dan mengingat korban punya media sosial, dan si tersangka merasa fotonya tidak pernah diposting,” ungkap Hasoloan kepada wartawan, Rabu (21/8/2024).

Tak hanya itu, lanjut Hasoloan, motif lain yang menyebabkan tersangka kesal kepada korban karena motif cemburu.

Namun, tak diungkapkan lebih jauh cemburu yang dimaksud tersebut.

“Untuk hubungan pacarannya kurang lebih dua tahun, hasil interogasi kita. Kemudian mereka bekerja sebagai pegawai swasta,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka MBA kemudian ditahan dengan pertimbangan penyidik dengan persangkaan Pasal 351 ayat 1 tentang Penganiayaan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan.

Baca juga :  Hari Kesadaran Nasional, Polres Metro Jakbar Ajak Personel Jaga Integritas dan Kinerja
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO
Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir
Insiden Ledakan di Gudang Amunisi Gupusmu II Puspalad
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 Juli 2026 - 18:49 WIB

Lambat Ditangani, Pasutri Korban Dugaan Penganiayaan di Kalideres Mengadu ke Redaksi IFAKTA.CO

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 17:05 WIB

Lagi-lagi Warga Sipil Jadi Korban Keganasan OPM

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026

Berita Terbaru

Milter

Dikejar Target Proses Pembangunan Rehab Jembatan

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:13 WIB

Milter

Kedatangan Tim Wasev TMMD ke-129 di Lokasi Wasile Tengah

Kamis, 30 Jul 2026 - 18:00 WIB