Obat Daftar G, Disikat Habis di Tamansari! Uang Rp684 Ribu & 367 Butir Disita Polisi

Dipimpin Iptu Andri Ferdolin, Operasi Nila Jaya 2026 Amankan 118 Hexymer & 249 Tramadol, Kasat AKBP Vernal: Kami Terus Buru Jaringannya

- Reporter

Selasa, 22 September 2026 - 17:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Resah Warga Jadi Petunjuk!FK (29) Tak Berkutik! Ngaku Edarkan Obat Daftar G di Tamansari, Uang Rp684 Ribu & 367 Butir Disita Polisi, Pemasok Buron Masuk DPO

 

 

JAKARTA, CARIBERITA – Dalam rangka Operasi Nila Jaya 2026, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melalui Tim Opsnal Timsus 1 Subnit 2 berhasil mengungkap peredaran obat keras daftar G di wilayah Tamansari, Jakarta Barat.

 

Pengungkapan berawal dari informasi dan keresahan masyarakat terkait dugaan peredaran obat keras di wilayah Jakarta Barat. Menindaklanjuti hal itu, tim yang dipimpin Iptu Andri Ferdolin Stok, S.H. melakukan penyelidikan ke sebuah toko di kawasan Tamansari.

 

Kasatres Narkoba Polres Metro Jakbar AKBP Vernal A Sambo menjelaskan, petugas mengamankan seorang pria berinisial FK (29) di sebuah toko di Jalan Tamansari IV RT 003/RW 008, Kelurahan Maphar, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.

 

“Pengungkapan ini berawal dari informasi keresahan masyarakat. Setelah penyelidikan, petugas melakukan penindakan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi,” ujar AKBP Vernal, Selasa 22/9/2026.

 

Penindakan dilakukan Minggu, 20 September 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penggeledahan, petugas menemukan barang bukti 118 butir Hexymer dan 249 butir Tramadol, total 367 butir obat keras.

 

Petugas juga mengamankan uang tunai Rp684.000 yang diduga hasil penjualan, dua unit ponsel dan satu kunci sepeda motor.

 

Dari pemeriksaan awal, FK mengakui menjual obat keras daftar G tersebut. Ia mengaku mendapat barang dari pria berinisial R yang kini masuk DPO.

 

FK beserta barang bukti dibawa ke Mako Polres Metro Jakbar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mengembangkan kasus untuk memburu pemasok dan jaringan peredaran.

 

“Informasi dari masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya kepolisian mengungkap peredaran obat-obatan yang dapat disalahgunakan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan agar tetap aman dan kondusif,” pungkas AKBP Vernal.

Baca juga :  Patroli Skala Besar Bersama 3 Pilar Jakbar, Wujudkan Rasa Aman Masyarakat

Sumber Berita: Humas Polres Metro JakBar

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketahuan CCTV Dorong Motor! Tetangga di Tambora Diciduk Tiger Polsek, Motor Ditukar Sabu + Rp200 Ribu
Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso
Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola
Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif
Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 
Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 18:00 WIB

Ketahuan CCTV Dorong Motor! Tetangga di Tambora Diciduk Tiger Polsek, Motor Ditukar Sabu + Rp200 Ribu

Selasa, 22 September 2026 - 17:05 WIB

Obat Daftar G, Disikat Habis di Tamansari! Uang Rp684 Ribu & 367 Butir Disita Polisi

Minggu, 20 September 2026 - 12:27 WIB

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso

Minggu, 20 September 2026 - 11:49 WIB

Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola

Minggu, 20 September 2026 - 11:25 WIB

Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif

Berita Terbaru