Ketangkep Karena Curi 2 Handphone Demi Judol

Polsek Tambora Metangkap Basah Pencuri dua unit handphone milik warga Tanah Sereal

- Reporter

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aksi Seorang pria berinisial TI Mencuri Handphone 

 

JAKARTA, CARIBERITA — Seorang pria berinisial TI harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah tertangkap basah mencuri dua unit handphone milik warga di kawasan Gang Kramat, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (22/5/2026).

 

Pelaku diamankan aparat kepolcariberita  sedang melaksanakan kegiatan siskamling bersama warga setelah sebelumnya dipergoki warga berdasarkan rekaman CCTV di lokasi kejadian.

 

Kanit Reskrim Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Akp Sudrajat Djumantara didampingi Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo menjelaskan, saat itu petugas tengah berpatroli menggunakan sepeda motor di wilayah Kelurahan Tanah Sereal dan melihat seorang pria telah diamankan warga di Pos RW 07.

 

“Petugas melintas dan melihat ada seorang laki-laki yang diamankan warga. Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui pelaku melakukan pencurian dua unit handphone milik warga,” ujar AKP Sudrajat Djumantara, Sabtu (23/5/2026).

 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara melompati pagar kemudian naik ke lantai dua dan masuk melalui jendela rumah saat korban sedang tertidur pulas.

Korban baru menyadari handphone miliknya hilang setelah mendengar keributan dan kemudian memeriksa rekaman CCTV yang memperlihatkan aksi pelaku saat beraksi di dalam rumah.

 

“Pelaku masuk melalui pagar lalu naik ke lantai dua dan mengambil dua unit handphone yang berada di samping tempat tidur korban,” jelasnya.

 

Kepada polisi, pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena alasan ekonomi.

 

Bahkan hasil penggadaian dua unit handphone milik korban senilai Rp1 juta digunakan untuk bermain judi online jenis slot dan membeli narkotika jenis sabu.

 

Dari pengakuannya, ia telah beberapa kali melakukan pencurian namun berakhir damai dengan korban.

Baca juga :  Kapolres Metro Jakbar Ikut Serta di Giat Bang Jasri (Bhayangkara Jakarta Arsi) secara serentak di seluruh wilayah hukumnya

 

Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambora dan dijerat Pasal 477 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang pencurian dengan pemberatan.

Editor : Humas polres metro jakbar

Sumber Berita: Polsek Tambora

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu
Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah
Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026
Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung
Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir
Pembekalan Kepada 1.173 Calon Perwira Remaja (Capaja) dari Akmil, AAL, AAU dan Akpol
Prajurit TNI, Polri dan Warga Bahu-membahu Mengerjakan Sasaran Fisik TMMD
PICS Slytherin Polresta Ambon Juara I Turnamen Mobile Legends Polda Maluku
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:48 WIB

Dirbinmas Polda Maluku Pimpin Tim Polisi Mengajar di SMA SMK Sekecamatan Leihitu

Kamis, 23 Juli 2026 - 11:53 WIB

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:59 WIB

Upacara Prasetya Perwira (Praspa) 1.177 Calon Perwira Remaja (Capaja) TNI dan Polri Tahun 2026

Selasa, 21 Juli 2026 - 15:19 WIB

Barang Bukti Timah Ilegal Hasil Aksi Penggagalan Satlap Tri Cakti dan Tim Resmob Polres Belitung

Selasa, 21 Juli 2026 - 14:54 WIB

Sidang Kabinet Paripurna tahun 2026 Bahas Program yang Telah dijalankan Pemerintah Selama Hampir Dua Tahun Terakhir

Berita Terbaru

Kapolresta Ambon Kombes Pol Andrias Susanto Nugroho, S.I.K., M.Si, bersama Kepsek dan siswa/siswi SMA Negeri 14 Kabupaten Maluku Tengah usai gelar program

Berita Daerah

Kapolresta Ambon Edukasi Siswa Siswi SMAN 14 Maluku Tengah

Kamis, 23 Jul 2026 - 11:53 WIB