Sopir dan Kenek Mobil Box Jadi Korban Pemerasan, di Selesaikan Secara Damai

- Penulis

Senin, 24 November 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Respon Cepat Pamapta Polres Jakbar Tangani Kasus Pemerasan dan Pengeroyokan Sopir Mobil Box

JAKARTA CARIBERITA – Pamapta Polres Metro Jakarta Barat bergerak cepat merespons aduan warga terkait dugaan pemerasan dan pengeroyokan yang menimpa seorang sopir dan kenek mobil box di kawasan Jalan Pangeran Tubagus Angke, Wijaya Kusuma, Grogol Petamburan, pada Sabtu, 22 November 2025 sekitar pukul 23.30 WIB.

Pamapta 1 Polres Metro Jakarta Barat, Ipda M. Nico Saputra, menjelaskan bahwa kejadian bermula ketika mobil box dengan nomor polisi B 9906 TCL mengalami mogok di Jl. Peternakan 3, Kapuk, Cengkareng.

Sopir kemudian meminta bantuan beberapa pemuda setempat untuk mendorong kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas.

Setelah kendaraan berhasil dipindahkan, sopir memberikan uang sebesar Rp20.000 sebagai bentuk terima kasih. Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak menerima jumlah tersebut dan menuntut tambahan.

“Namun, dua pemuda yang tidak diketahui identitasnya merasa tidak terima dengan jumlah tersebut dan menuntut tambahan,” ujar Ipda Nico saat dikonfirmasi, Senin (24/11/2025).

Karena permintaan tambahan itu tidak dipenuhi, sopir dan kenek justru diperintahkan turun dari mobil.

Situasi kemudian memburuk ketika kenek dipukul pada bagian wajah dan diancam akan ditusuk oleh para pelaku.

Merasa terancam, keduanya melarikan diri dan langsung menuju Polres Metro Jakarta Barat untuk meminta perlindungan serta melaporkan kejadian tersebut.

Menerima laporan itu, Ipda M. Nico Saputra bersama Ipda Harianto dan anggota Pamapta lainnya bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan dua orang pelaku untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Dalam penanganan kasus ini, kami kemudian memfasilitasi proses restorative justice, setelah korban menyatakan bersedia memaafkan para pelaku dan tidak melanjutkan kasus ke proses hukum.

Baca juga :  Bersama Pemerintah Lakukan Perbaikan Irigasi Desa Sukaasih

“Korban telah sepakat untuk menyelesaikan secara damai dan tidak melanjutkan ke proses hukum,” ungkap Ipda M. Nico Saputra.

( Humas Polres Metro Jakarta Barat )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Peresmian Depo Pendidikan Tzu Chi di Kebon Jeruk Baru, Sinergi TNI Yayasan Jaga Lingkungan
Jaga Kondusivitas, Silaturahmi Babinsa Sukabumi Selatan dengan PKK RW 04
Update Harga Sembako Kodim 0503/JB Minggu Ini, Stok Aman Tersedia
Babinsa Kebon Jeruk Patroli Siskamling, Ajak Warga Tetap Waspada
Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tim Pengarah Satgas PRR Pascabencana Sumatera
Selama 8 Hari TNI Sudah Menggelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026
Penyaluran Bantuan Bupati Pandeglang dan Dinsos untuk Korban Kebakaran di Desa Surianeun
Babinsa Kebon Jeruk Serka Yusuf Iskandar Sinergi dengan PPSU, Jaga Kesehatan & Keamanan Wilayah
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 16:04 WIB

Peresmian Depo Pendidikan Tzu Chi di Kebon Jeruk Baru, Sinergi TNI Yayasan Jaga Lingkungan

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:56 WIB

Jaga Kondusivitas, Silaturahmi Babinsa Sukabumi Selatan dengan PKK RW 04

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:50 WIB

Update Harga Sembako Kodim 0503/JB Minggu Ini, Stok Aman Tersedia

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:44 WIB

Babinsa Kebon Jeruk Patroli Siskamling, Ajak Warga Tetap Waspada

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:04 WIB

Selama 8 Hari TNI Sudah Menggelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026

Berita Terbaru