Ini Dia Enam Pelaku Curanmor Dibekuk, Gunakan Modus Pura-Pura Ngekos untuk Gasak Motor

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan Tangkap Enam Spesialis Curanmor dengan Modus Sewa Kontrakan

JAKARTA CARIBERITA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah dengan modus menyewa rumah.Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, S, serta A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan bahwa para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang berpura-pura menjadi penghuni kontrakan atau kos-kosan.

“Para pelaku ini datang ke lokasi, pura-pura menyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan meminta waktu untuk menyerahkan identitas. Begitu situasi sepi, mereka melancarkan aksinya,” ungkap Tri, Kamis (6/11/2025).

Modus tersebut digunakan agar pelaku leluasa mengamati kendaraan yang terparkir di lingkungan kontrakan.Begitu pemilik kos lengah, mereka menggasak motor yang ada di halaman. Salah satu lokasi kejadian berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan delapan unit kendaraan hasil curian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

“Dari pendalaman sementara, ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani, tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” ujar Tri.

Lebih lanjut, terungkap bahwa hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, untuk dijual kembali menggunakan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial.

“Setelah mencuri, kendaraan dibawa ke daerah perbatasan Cianjur untuk dijual. Kami masih mendalami jaringan penadah serta pembeli yang terlibat,” tambahnya.

Tri menjelaskan, sebagian dari para pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang kembali mengulangi perbuatannya.

Baca juga :  Aksi Sigap Jajaran Koramil 1608-04/Woha Berantas Pelaku Peredaran Narkoba

“Mereka ini pemain lama. Sudah pernah keluar masuk penjara dan tetap melakukan aksi serupa dengan cara yang berbeda,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kewaspadaan Lewat Program Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot
Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tempat Hiburan Malam
Polisi Meringkus Pelaku Yang di Duga Melakukan Pembunuhan Terhadap Istrinya
Satgas Pemilahan Sampah Kedoya Selatan 2026 Resmi Dikukuhkan, Fokus Edukasi Warga
Sinergitas Aparat Amankan Proses Eksekusi di Jl BB No 1 Kebon Jeruk
Lomba Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya
Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:28 WIB

Kewaspadaan Lewat Program Jaga Jakarta + Jayakarta On The Spot

Senin, 22 Juni 2026 - 15:33 WIB

Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Polisi Meringkus Pelaku Yang di Duga Melakukan Pembunuhan Terhadap Istrinya

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:47 WIB

Satgas Pemilahan Sampah Kedoya Selatan 2026 Resmi Dikukuhkan, Fokus Edukasi Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Sinergitas Aparat Amankan Proses Eksekusi di Jl BB No 1 Kebon Jeruk

Berita Terbaru