Ini Dia Enam Pelaku Curanmor Dibekuk, Gunakan Modus Pura-Pura Ngekos untuk Gasak Motor

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan Tangkap Enam Spesialis Curanmor dengan Modus Sewa Kontrakan

JAKARTA CARIBERITA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah dengan modus menyewa rumah.Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, S, serta A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan bahwa para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang berpura-pura menjadi penghuni kontrakan atau kos-kosan.

“Para pelaku ini datang ke lokasi, pura-pura menyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan meminta waktu untuk menyerahkan identitas. Begitu situasi sepi, mereka melancarkan aksinya,” ungkap Tri, Kamis (6/11/2025).

Modus tersebut digunakan agar pelaku leluasa mengamati kendaraan yang terparkir di lingkungan kontrakan.Begitu pemilik kos lengah, mereka menggasak motor yang ada di halaman. Salah satu lokasi kejadian berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan delapan unit kendaraan hasil curian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

“Dari pendalaman sementara, ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani, tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” ujar Tri.

Lebih lanjut, terungkap bahwa hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, untuk dijual kembali menggunakan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial.

“Setelah mencuri, kendaraan dibawa ke daerah perbatasan Cianjur untuk dijual. Kami masih mendalami jaringan penadah serta pembeli yang terlibat,” tambahnya.

Tri menjelaskan, sebagian dari para pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang kembali mengulangi perbuatannya.

Baca juga :  Gagalkan Dugaan Aksi Perompakan Terhadap Kapal Tugboat (TB) Kingston 818 dan tongkang Asiabay 106 di perairan Kalimantan Timur

“Mereka ini pemain lama. Sudah pernah keluar masuk penjara dan tetap melakukan aksi serupa dengan cara yang berbeda,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026
Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H
Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat
Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal
Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai
Launching Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS)
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Jakbar
Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 18:59 WIB

Di Dermaga Eksekutif Pelabuhan ASDP Merak, Panglima TNI Bersama Kapolri Tinjau Kesiapan Sarana Prasarana Mudik Lebaran 2026

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:34 WIB

Apel Gelar Pasukan Operasi Terpusat “Ketupat 2026” Dalam Rangka Pengamanan perayaan Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 17:13 WIB

Apel Operasi Ketupat Jaya 2026 Bersama Forkopimko dan Elemen Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:07 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai

Berita Terbaru