Gagalkan Aksi Pengangkutan Kayu Olahan Illegal di Dermaga Sagulung, Batam

- Penulis

Sabtu, 6 September 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

BATAM, CARIBERITA — Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Pengamanan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bakamla RI melalui unsur KN.Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Operasi dipimpin langsung oleh Komandan KN.Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang memerintahkan pelaksanaan pengecekan muatan kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran, kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal.

Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung dan akan mendalami kasus ini dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).

Baca juga :  Rapat Kordinasi (Rakor) Penerimaan Calon Taruna (Catar) Akademi TNI Tahun Anggaran 2025
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”
Puncak Acara Peringati ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana
Senyum Ceria dan Antusias Anak-anak Berinteraksi Langsung Dengan Personel Satgas
Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah
Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media
Pemberian Penghargaan Khusus untuk Lanud Sjamsudin Noor
Posyandu Balita dan Lansia bersama Tenaga Kesehatan (Nakes) dari Pustu Kampung Keakwa
Kunjungan Menhan Jepang 
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:08 WIB

Puncak Acara Peringati ke 80, Persit Kartika Chandra Kirana

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:58 WIB

Senyum Ceria dan Antusias Anak-anak Berinteraksi Langsung Dengan Personel Satgas

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:59 WIB

Dialog Konstruktif Pangdam Dengan Mahasiswa dan Insan Media

Berita Terbaru

Milter

HUT ke-80 Persit KCK Bertema“Persit Bisa”

Jumat, 8 Mei 2026 - 12:15 WIB

Milter

Operasi Penertiban PETI di Wilayah Papua Tengah

Jumat, 8 Mei 2026 - 11:50 WIB