Gagalkan Aksi Pengangkutan Kayu Olahan Illegal di Dermaga Sagulung, Batam

- Reporter

Sabtu, 6 September 2025 - 09:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bakamla RI dan Kemenhut Amankan Kayu Olahan Ilegal di Batam

BATAM, CARIBERITA — Bakamla RI bersama Kementerian Kehutanan berhasil menggagalkan pengangkutan kayu olahan yang diduga ilegal di Dermaga Sagulung, Batam, Sabtu (6/9/2025). Pengamanan ini berawal dari laporan warga yang menginformasikan adanya aktivitas pembongkaran kayu olahan dari kapal KM AAL Delima yang hendak dipindahkan ke truk di dermaga.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Bakamla RI melalui unsur KN.Tanjung Datu-301 bersama Polisi Kehutanan (Polhut) dari Kementerian Kehutanan yang sedang melaksanakan Operasi Bersama Yudhistira-II/25, segera menuju lokasi untuk melakukan pemeriksaan.

Operasi dipimpin langsung oleh Komandan KN.Tanjung Datu-301, Kolonel Bakamla Rudi Endratmoko, S.E., M.M., M.Tr.Opsla., yang memerintahkan pelaksanaan pengecekan muatan kapal.

Hasil pemeriksaan menemukan bahwa berdasarkan manifest tertulis 99 batang kayu Meranti dan 344 batang kayu rimba campuran, kayu olahan tersebut tidak ditempeli ID Barcode, serta tidak disertai dokumen angkut yang sah. Kondisi ini tidak sesuai dengan izin yang dimiliki kapal.

Berdasarkan analisis awal penyidik Polhut Kepri, dugaan pelanggaran meliputi muatan yang tidak sesuai dengan surat angkut, penggunaan Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) Kayu Olahan yang seharusnya menggunakan blanko Kayu Bulat, serta indikasi pelanggaran terhadap UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan dan UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, tim gabungan saat ini sedang melakukan penghitungan ulang jumlah kayu di Dermaga Sagulung dan akan mendalami kasus ini dengan menelusuri lokasi tujuan pembongkaran kayu ke pihak pelaku usaha yang memiliki izin Perizinan Berusaha Pengolahan Hasil Hutan (PBPHH).

Baca juga :  Rapat Paripurna PIA Ardhya Garini Lanud Sultan Hasanuddin
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuliah Umum Navigasi Hukum dan Keamanan Siber
Panglima TNI & CDF ADF “Ngobrol Strategis” Lewat VTC, Komitmen Pererat Kerja Sama Pertahanan RI-Australia
Merah Putih Tetap Berkibar! 2 Prajurit TNI Raih KPLB Usai Aksi Berani di Banda Aceh
Naik Level! Prajurit Makorem 081/DSJ Uji Kemampuan Pencak Silat Militer di Kota Madiun
Pelaksanaan Tes Fisik Para Atlet di Stadion Atang Sutresna Markas Kopassus
TNI AD All Out Lagi! Kapal RS ADRI XC II Berangkat, Bawa Dokter, Ambulans & Ratusan Ton Bantuan
251 Ton Bantuan Tiba! TNI Perkuat Lini Depan Penanganan Gempa NTT Hari ke-5
Pangkogabwilhan II Tinjau Lokasi Gempa Bumi NTT Dengan Menggunakan Pesawat TNI Angkatan Udara Boeing 737-4U3
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:14 WIB

Kuliah Umum Navigasi Hukum dan Keamanan Siber

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:09 WIB

Panglima TNI & CDF ADF “Ngobrol Strategis” Lewat VTC, Komitmen Pererat Kerja Sama Pertahanan RI-Australia

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:05 WIB

Merah Putih Tetap Berkibar! 2 Prajurit TNI Raih KPLB Usai Aksi Berani di Banda Aceh

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:15 WIB

Naik Level! Prajurit Makorem 081/DSJ Uji Kemampuan Pencak Silat Militer di Kota Madiun

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pelaksanaan Tes Fisik Para Atlet di Stadion Atang Sutresna Markas Kopassus

Berita Terbaru

Milter

Kuliah Umum Navigasi Hukum dan Keamanan Siber

Kamis, 20 Agu 2026 - 20:14 WIB