Sudah Beraksi 8 Kali, Spesialis Pencuri Motor Beraksi di Jakarta, Tangerang, dan Bogor, Kini Tertangkap Polsek Tambora

- Penulis

Kamis, 27 Maret 2025 - 14:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Tambora Bekuk Tiga Pelaku Curanmor di Tambora, Sita Senjata Softgun dan Kunci Letter T

JAKARTA, CARIBERITA – Tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora Jakarta Barat berhasil mengamankan tiga orang komplotan spesialis pencurian sepeda motor.

Ketiga pelaku yang ditangkap berinisial TA (32), RN (20), dan WB (17).Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Muhammad Kukuh Islami, menjelaskan bahwa ketiga pelaku merupakan spesialis pencurian kendaraan bermotor yang telah beraksi sebanyak 8 (delapan) kali di berbagai wilayah, termasuk Jakarta Barat, Tangerang, dan Bogor. Hasil kejahatan mereka dijual kepada seorang penadah berinisial ON yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Saat penangkapan, kami mengamankan enam anak kunci letter T, dua rumah kunci letter T, serta satu pucuk senjata genggam jenis softgun yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya,” ujar Kompol Muhammad Kukuh Islami, Kamis (27/3/2025).

Kukuh menerangkan, Pengungkapan kasus ini berawal dari patroli tim Opsnal Reskrim Polsek Tambora dibawah pimpinan kanit reskrim Iptu Sudrajat Djumantara di sekitar Stasiun Duri pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 03.00 WIB.

Petugas mencurigai tiga pria yang membawa tas dan bergerak dengan gelagat mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan alat-alat yang biasa digunakan untuk mencuri kendaraan bermotor.

Saat diinterogasi, para pelaku mengakui telah mencuri sepeda motor Honda Beat Street milik seorang warga bernama Peter di wilayah Kalianyar, Tambora, pada 9 Maret 2025 setelah berbuka puasa.

Sepeda motor curian tersebut disimpan di tempat kerja salah satu teman pelaku di Jembatan Lima dan telah berhasil diamankan oleh polisi.

Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut, tersangka RN mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di delapan lokasi berbeda. Semua hasil curian dijual kepada ON, yang hingga kini masih dalam pengejaran.

Baca juga :  Polres Metro Jakbar Beberkan Keberhasilannya Menangkap Artis RR dan Mengamankan Narkoba Senilai 9 Milyar

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan serta Pasal 1 ayat (1) UU Darurat No.12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata ilegal.

( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal
Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai
Launching Forum Komunikasi Polisi dan Masyarakat Sekolah (FKPMS)
Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Jakbar
Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel
Peduli Korban Banjir, Polres Jakbar Bagikan Vitamin dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Duri Kosambi
Night Run Kalijodo Meriah, Polres Jakbar Ajak Remaja Jauhi Tawuran dan Balap Liar
Satgas Saber Pangan Polres Jakbar Turun ke Pasar Tomang Barat, Awasi Harga dan Ketersediaan Pangan
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:17 WIB

Parah.. Wanita Ini Gasak Uang Kasir Mini market di Gang Songsi Tanah Sereal

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:07 WIB

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:29 WIB

Puslitbang Polri Lakukan Penelitian di Polres Jakbar

Rabu, 11 Maret 2026 - 08:21 WIB

Buka Puasa Bersama TNI-Polri dan Forkopimda Sulsel

Senin, 9 Maret 2026 - 12:19 WIB

Peduli Korban Banjir, Polres Jakbar Bagikan Vitamin dan Layanan Kesehatan di Pengungsian Duri Kosambi

Berita Terbaru

Milter

Upacara Penutupan TMMD ke-127 Kodim 1514/Morotai

Rabu, 11 Mar 2026 - 13:07 WIB