Nginep Dua Hari, Malah Gasak Motor! Pria 34 Tahun di Keagungan Jual Vario Teman Rp6 Juta Buat Beli HP
JAKARTA CARIBERITA – Niat baik berujung petaka. Seorang warga di Jalan Keagungan, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat, harus kehilangan sepeda motor setelah mengizinkan temannya sendiri menginap di rumah.
Pelaku berinisial TAS (34) diduga membawa kabur motor Honda Vario 125 warna putih milik temannya, AM (37), saat korban sedang mengantar anak.
Kapolsek Metro Tamansari Polres Metro Jakarta Barat Kompol Bobby M. Zulfikar, S.I.K., M.Si., mengatakan pelaku dan korban sebelumnya saling mengenal. Pelaku bahkan meminta izin menginap selama dua hari di rumah korban.
“Modusnya, pelaku yang bersangkutan menginap dulu, izin menginap dua hari di rumah temannya. Kemudian saat korban sedang mengantar anak, kendaraan tersebut diambil oleh temannya,” ujar Bobby saat doorstop di Polsek Metro Tamansari, Senin (5/10/2026).
Peristiwa terjadi Rabu (30/9/2026) pagi. Korban yang baru kembali setelah mengantar anak kaget motornya sudah raib. Korban kemudian melapor ke Unit Reskrim Polsek Metro Tamansari.
Menindaklanjuti laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengejaran.
“Kurang lebih dalam waktu 12 jam saja, pelaku sudah kita amankan,” ungkap Bobby.
Dari pemeriksaan, TAS mengakui perbuatannya. Motor curian dijual lewat salah satu marketplace seharga Rp6 juta.
“Setelah terjual, yang bersangkutan menggunakannya untuk membeli keperluan sehari-hari dan membeli handphone,” jelasnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 477 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat agar tetap waspada meski terhadap orang terdekat, terutama dalam menjaga barang berharga.
Editor : Humas Polres Metro Jakarta Barat
Sumber Berita: Polsek Metro Tamansari





















