Kodim 1714 Puncak Jaya Bareng Polri-Pemda Musnahkan Miras Ilegal
PUNCAK JAYA, CARIBERITA — Komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus diperkuat Kodim 1714/Puncak Jaya. Bersinergi dengan Polri dan Pemerintah Daerah, Kodim 1714 menggelar pemusnahan barang bukti minuman keras ilegal di Lapangan Alun-Alun Roh Kudus Distrik Pagaleme Kamis siang.
Kegiatan ini dipimpin langsung Bupati Puncak Jaya Dr Yuni Wonda dan dihadiri Wakil Bupati, Sekretaris Daerah, Dandim 1714/PJ, Kapolres Puncak Jaya, unsur TNI, Satpol PP, tokoh agama serta pejabat daerah lainnya. Acara diawali dengan doa bersama dilanjutkan pembacaan berita acara pemusnahan. Kapolres menegaskan tindakan tegas terhadap peredaran miras dan narkoba sebagai bentuk perlindungan kepada masyarakat.

Barang bukti yang dimusnahkan berupa minuman keras jenis cap tikus beserta bahan baku dan peralatan penyulingan. Pemusnahan dilakukan secara simbolis sebagai pesan tegas bahwa Puncak Jaya tidak memberi ruang bagi peredaran miras ilegal. Bupati menyampaikan langkah ini diambil untuk melindungi warga dari dampak negatif kesehatan, gangguan keamanan serta masalah sosial yang ditimbulkan miras.
Sebagai tindak lanjut, pelaku yang diamankan telah dipulangkan ke kampung halamannya melalui Bandara Mulia menuju Timika. Dandim 1714/PJ pada kesempatan tersebut menyatakan dukungan penuh TNI kepada Pemerintah Daerah dan Polres dalam menjaga kondusivitas wilayah. Sinergi TNI Polri Pemda menjadi kunci utama menciptakan Puncak Jaya yang aman, tertib dan damai.
Kegiatan pemusnahan berlangsung aman, tertib dan mendapat apresiasi positif dari tokoh agama serta masyarakat yang hadir.
Penulis : Pen Kodim 1714/PJ
Editor : Puspen TNI
Sumber Berita: Kodim 1714/PJ





















