Penyerahan Enam Warga Yang Sebelumnya Diamankan Dalam Operasi Tim Patroli Koops TNI Papua

- Reporter

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Enam Warga Diserahkan Kepada Perwakilan Keluarga, Kodim 1710/Mimika Tegaskan Proses Sesuai Prosedur Hukum

MIMIKA, PAPUA TENGAH, CARIBERITA– Bertempat di Aula Kodim 1710/Mimika, Jalan Agimuga Mile 32, Distrik Kuala Kencana, Kabupaten Mimika, pada Selasa (3/3/2026) pukul 23.00 hingga 01.00 WIT, telah dilaksanakan kegiatan penyerahan enam warga yang sebelumnya diamankan dalam operasi Tim Patroli Koops TNI Papua.

Seluruh proses dilaksanakan sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku. Enam warga tersebut sebelumnya diamankan pada 2 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT di wilayah Kali Mbua dan Kalikabur, Utikini Lama, Distrik Tembagapura, dalam rangkaian penindakan terhadap terduga jaringan yang berafiliasi dengan Organisasi Papua Merdeka (OPM).

Kegiatan penyerahan diwakili oleh Anton Alom (Anggota Komisi I DPRK Mimika) dan disaksikan langsung oleh Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Redi Dwi Yuda Kurniawan, serta dihadiri sekitar 20 orang perwakilan keluarga dan unsur terkait.

Dalam kesempatan tersebut, Anton Alom menyampaikan apresiasi atas komunikasi dan koordinasi yang dilakukan aparat keamanan. Ia menyebut proses penyerahan warga ke Kampung Amole, Distrik Kwamki Narama, telah diterima dengan baik oleh pihak keluarga dan menjadi bukti adanya sinergi antara aparat dan masyarakat.

Pihak keluarga juga memahami situasi keamanan pasca penindakan di wilayah Tembagapura yang berdampak pada aktivitas warga. Mereka menilai aparat TNI/Polri telah bertindak secara terukur dan sesuai prosedur, serta mengapresiasi respons cepat Dandim 1710/Mimika sehingga enam warga yang sebelumnya diamankan dapat segera dikembalikan kepada keluarga melalui koordinasi yang baik.

Secara hukum, aparat keamanan menjelaskan bahwa warga yang diamankan dalam operasi keamanan tidak serta-merta dapat dilakukan penahanan apabila tidak memenuhi unsur pidana.

Dalam sistem hukum Indonesia berlaku asas praduga tak bersalah, di mana seseorang hanya dapat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan apabila terdapat bukti permulaan yang cukup sesuai ketentuan KUHAP.Afiliasi atau dugaan keterkaitan sosial dengan kelompok tertentu tidak otomatis menjadikan seseorang sebagai pelaku tindak pidana.

Baca juga :  Apache TNI Gas Bareng US Army! Live Fire + Night Flight di Super Garuda Shield 2026 Bikin Gentar

Penahanan hanya dapat dilakukan terhadap individu yang memiliki keterlibatan langsung, alat bukti kuat, atau telah berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) berdasarkan proses penyidikan kepolisian.

Oleh karena itu, terhadap warga yang tidak terbukti melakukan pelanggaran hukum dan bukan merupakan DPO, aparat wajib mengembalikan yang bersangkutan kepada keluarga setelah proses pemeriksaan selesai. Langkah tersebut merupakan bentuk kepatuhan aparat terhadap hukum nasional sekaligus perlindungan hak asasi warga negara.

Dengan adanya peristiwa ini, masyarakat diimbau tidak mudah terpengaruh propaganda OPM yang beredar melalui media online maupun media sosial yang menyudutkan aparat keamanan. TNI menegaskan bahwa setiap tindakan dilakukan secara profesional, terukur, dan berdasarkan hukum sebagai upaya menjaga stabilitas keamanan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. (Koops TNI Papua)

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

TNI Gelar Rakyard Rumble – Adu Jotos Mahasiswa vs Prajurit Rebut Sabuk Panglima
Upacara Khidmat HUT TNI ke 81 di Papua tengah
Keren! HUT TNI ke-81 di Yahukimo Digelar di Lapangan Bekas Bakar Excavator, Simbol Tegaknya Wibawa Negara!
Gladi Bersih Upacara HUT TNI ke 81
Soliditas Tanpa Batas! Panglima TNI Hadiri Pisah Sambut Kapolri di Mabes Polri
Presiden Prabowo Lantik Kapolri & Wakapolri Baru! Panglima TNI Hadir di Istana Negara
75 Senjata Api Diserahkan Sukarela ke Pangdam Pattimura di Ternate
Masih Padamkan Api! Satgas Lanud Sjamsudin Noor Buru Bara Tersembunyi di Gambut Banjarbaru
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:39 WIB

TNI Gelar Rakyard Rumble – Adu Jotos Mahasiswa vs Prajurit Rebut Sabuk Panglima

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Upacara Khidmat HUT TNI ke 81 di Papua tengah

Senin, 5 Oktober 2026 - 16:31 WIB

Keren! HUT TNI ke-81 di Yahukimo Digelar di Lapangan Bekas Bakar Excavator, Simbol Tegaknya Wibawa Negara!

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:06 WIB

Soliditas Tanpa Batas! Panglima TNI Hadiri Pisah Sambut Kapolri di Mabes Polri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 21:02 WIB

Presiden Prabowo Lantik Kapolri & Wakapolri Baru! Panglima TNI Hadir di Istana Negara

Berita Terbaru

Hukum & Kriminal

Modus Numpang Nginep 2 Hari, Vario Putih Melayang

Senin, 5 Okt 2026 - 17:37 WIB

Milter

Upacara Khidmat HUT TNI ke 81 di Papua tengah

Senin, 5 Okt 2026 - 16:36 WIB

Hukum & Kriminal

Jadi Suami Siri, Demi Sabu, jual Motor si Istri,Ketangkep Polisi

Senin, 5 Okt 2026 - 16:27 WIB