Polisi Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik

- Penulis

Rabu, 26 November 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 25 Tahun Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan atas Kasus Pornografi Elektronik

JAKARTA CARIBERITA – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MR (25) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi kekerasan seksual berbasis elektronik.Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Sumarlin (31), warga Kramat, Jakarta Pusat, setelah mengalami tindakan tidak senonoh melalui sambungan telepon.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp dan Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.

“Ketika diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).

“Tak hanya disitu, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” sambungnya.

Alex menyebut, rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban. Ia mengatakan, petugas telah mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

“Pelaku bisa memiliki vidio korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi kamar mandinya agak ada seperti lubang diatas jadi pelaku merekam lewat situ,” ujar Alex.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik

Baca juga :  Safari Religi, Kapolres Jakbar Shalat Jumat dan Bagikan Bantuan di Masjid Taman Ibadah
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi Meringkus Pelaku Yang di Duga Melakukan Pembunuhan Terhadap Istrinya
Satgas Pemilahan Sampah Kedoya Selatan 2026 Resmi Dikukuhkan, Fokus Edukasi Warga
Sinergitas Aparat Amankan Proses Eksekusi di Jl BB No 1 Kebon Jeruk
Lomba Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80
Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya
Bakti Religi Polres Metro Jakbar Menjelang Hari Bhayangkara ke-80
Jambore Kader Puskesmas Kebon Jeruk Tahun 2026
Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD)
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:55 WIB

Polisi Meringkus Pelaku Yang di Duga Melakukan Pembunuhan Terhadap Istrinya

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:47 WIB

Satgas Pemilahan Sampah Kedoya Selatan 2026 Resmi Dikukuhkan, Fokus Edukasi Warga

Kamis, 18 Juni 2026 - 16:03 WIB

Sinergitas Aparat Amankan Proses Eksekusi di Jl BB No 1 Kebon Jeruk

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:56 WIB

Lomba Mancing Bersama Masyarakat Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80

Rabu, 17 Juni 2026 - 15:28 WIB

Tumbuhkan Kekompakan Menjaga Bersama Wilayah Binaannya

Berita Terbaru