Polisi Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik

- Reporter

Rabu, 26 November 2025 - 05:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pria 25 Tahun Ditangkap Unit Reskrim Grogol Petamburan atas Kasus Pornografi Elektronik

JAKARTA CARIBERITA – Unit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Jakarta Barat menangkap seorang pria berinisial MR (25) yang diduga melakukan tindak pidana pornografi kekerasan seksual berbasis elektronik.Kasus ini dilaporkan oleh korban bernama Sumarlin (31), warga Kramat, Jakarta Pusat, setelah mengalami tindakan tidak senonoh melalui sambungan telepon.

Kanit Reskrim Polsek Grogol Petamburan Polres Metro Jakarta Barat, AKP Alexander Tengbunan menjelaskan, kejadian bermula ketika pelaku menghubungi korban melalui panggilan video WhatsApp dan Saat tersambung, pelaku langsung memperlihatkan alat vitalnya kepada korban.

“Ketika diangkat, korban langsung kaget dan merasa dilecehkan, kemudian korban langsung memutus panggilan tersebut,” kata Alex saat dihubungi, Selasa (25/11/2025).

“Tak hanya disitu, pelaku kemudian mengirimkan sebuah video melalui WhatsApp. Saat dibuka, korban terkejut karena video tersebut ternyata berisi rekaman dirinya sendiri ketika sedang mandi,” sambungnya.

Alex menyebut, rekaman itu diduga diambil tanpa sepengetahuan korban. Ia mengatakan, petugas telah mengamankan satu unit ponsel OPPO A54 warna hitam yang berisi rekaman video sebagai barang bukti.

“Pelaku bisa memiliki vidio korban karena pelaku sempat ngontrak berdekatan dengan korban. Jadi kamar mandinya agak ada seperti lubang diatas jadi pelaku merekam lewat situ,” ujar Alex.

Untuk mempertanggungjawabkan atas perbuatannya pelaku dikenakan Pasal 35 Jo Undang-Undang Nomor 44 tentang Pornografi dan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Ungkap Kasus Pornografi Berbasis Elektronik

Baca juga :  Kasus Minyakkita, Polisi Sita 1.600 karton dengan total 19.200 kemasan
Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso
Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola
Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif
Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 
Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Bacarita Kamtibmas Kapolresta Ambon Bersama Keluarga Besar Sahapory Bersatu
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 12:27 WIB

Kapolresta Ambon Salurkan 150 Paket Bansos untuk Buruh Bagasi Pelabuhan Yos Sudarso

Minggu, 20 September 2026 - 11:49 WIB

Kapolresta Ambon dan Warga Kailolo Pererat Silaturahmi Lewat Pertandingan Sepak Bola

Minggu, 20 September 2026 - 11:25 WIB

Safari Kamtibmas di Kailolo, Kapolresta Ambon Himbau Warga Tidak Terpengaruh Isu Provokatif

Sabtu, 19 September 2026 - 14:18 WIB

Puspom TNI siaga full, 580 personel gabungan amankan HUT TNI ke-81 di Monas! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:47 WIB

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 

Berita Terbaru