Ini Dia Enam Pelaku Curanmor Dibekuk, Gunakan Modus Pura-Pura Ngekos untuk Gasak Motor

- Reporter

Kamis, 6 November 2025 - 07:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Metro Jakarta Barat dan Polsek Kembangan Tangkap Enam Spesialis Curanmor dengan Modus Sewa Kontrakan

JAKARTA CARIBERITA – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat bersama Polsek Kembangan kembali mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas wilayah dengan modus menyewa rumah.Sebanyak enam pelaku berhasil diamankan, masing-masing berinisial UA, R alias D, U, J, S, serta A yang berperan sebagai penadah hasil kejahatan.

Dalam konferensi pers, Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Dr. Tri Suhartanto didampingi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Akbp Arfan Zulkan Sipayung dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan menjelaskan bahwa para pelaku merupakan spesialis pencurian sepeda motor yang berpura-pura menjadi penghuni kontrakan atau kos-kosan.

“Para pelaku ini datang ke lokasi, pura-pura menyewa kontrakan. Mereka membayar uang muka dan meminta waktu untuk menyerahkan identitas. Begitu situasi sepi, mereka melancarkan aksinya,” ungkap Tri, Kamis (6/11/2025).

Modus tersebut digunakan agar pelaku leluasa mengamati kendaraan yang terparkir di lingkungan kontrakan.Begitu pemilik kos lengah, mereka menggasak motor yang ada di halaman. Salah satu lokasi kejadian berada di wilayah Joglo, Kembangan, Jakarta Barat.

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan delapan unit kendaraan hasil curian yang telah diamankan sebagai barang bukti.

“Dari pendalaman sementara, ada dua laporan polisi yang sedang kami tangani, tapi tidak menutup kemungkinan jumlahnya bertambah,” ujar Tri.

Lebih lanjut, terungkap bahwa hasil curian tersebut dibawa ke wilayah Cianjur, Jawa Barat, untuk dijual kembali menggunakan sistem cash on delivery (COD) melalui media sosial.

“Setelah mencuri, kendaraan dibawa ke daerah perbatasan Cianjur untuk dijual. Kami masih mendalami jaringan penadah serta pembeli yang terlibat,” tambahnya.

Tri menjelaskan, sebagian dari para pelaku merupakan residivis kasus curanmor yang kembali mengulangi perbuatannya.

Baca juga :  Simulasi Pengamanan Kota Pilkada 2024

“Mereka ini pemain lama. Sudah pernah keluar masuk penjara dan tetap melakukan aksi serupa dengan cara yang berbeda,” tuturnya.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana( *Humas Polres Metro Jakarta Barat* )

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pomdam Jaya Usut Tuntas! Prajurit Inisial A Ditahan Terkait Judol Cijantung, 11 Operator Sipil + 14 HP Dilimpah ke Polda Metro
2 Residivis Bersenpi di Door Polisi, Menyamar sebagai Ojol, Terlibat 14x Pencurian Motor
Ratas Karhutla di Istana Kepresidenan
Hutan Lindung Liang Anggang  
Grebek Kalianyar! 1065 Butir di sita 
Aksi Pemuda Tertangkap CCTV Curi Laptop & iPhone 13
Tiga Pilar Tambora Hadir, Ratusan Warga RW 05 Duri Selatan Teken Petisi Tolak Obat Daftar G
Rumah Dinas Jadi MARKAS JUDOL! Letkol Intel Ditahan, 32 PC Disita
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Oktober 2026 - 12:25 WIB

2 Residivis Bersenpi di Door Polisi, Menyamar sebagai Ojol, Terlibat 14x Pencurian Motor

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Ratas Karhutla di Istana Kepresidenan

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Hutan Lindung Liang Anggang  

Selasa, 13 Oktober 2026 - 13:27 WIB

Grebek Kalianyar! 1065 Butir di sita 

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:43 WIB

Aksi Pemuda Tertangkap CCTV Curi Laptop & iPhone 13

Berita Terbaru