Diduga Langgar KEJ dan PPMS, Puluhan Media Lokal Tangerang Terancam Diproses

- Reporter

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

CB, Tangerang – Puluhan media lokal kabupaten Tangerang diadukan ke Dewan Pers lantaran diduga melanggar Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Pedoman Pemberitaan Media Siber (PPMS). Media-media ini tergabung dalam organisasi wartawan bernama Ruang Jurnalis Tangerang (RJT) yang tak terdaftar (non konsistuen) di Dewan Pers.

Pengaduan itu dilakukan oleh direksi CV. Berkah Putra Pantura, Hassanudin alias Hasan Bendot, pelaksana pembangunan proyek taman ruang terbuka hijau (RTH) di kantor kecamatan Kronjo. Dalam laporannya, Hasan didampingi oleh MB Amy pemantau pers.

“Hari ini secara resmi kami memberikan surat pengaduan ke Dewan Pers atas dugaan pelanggaran koda etik jurnalistik,” ujar Hasan di kantor Dewan Pers, Jl. Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (7/7).

Hasan mengatakan, dewan pers telah menyatakan berkas pengaduannya sudah lengkap dan tinggal dilakukan penelitian oleh tim.

“Tadi dari dewan pers bilang berkasnya sudah cukup,” kata Hasan.

Sementara itu, pemantau pers MB Amy yang membantu melengkapi form pemberkasan pengaduan ini mengatakan, sejumlah media lokal kabupaten Tangerang yang diadukan terkait pemberitaan Hasan Bendot dinilai telah melanggar KEJ.

“Kalau kami baca pemberitaan itu semua melanggar KEJ,” ujar Amy.

Amy meyebut, rata-rata mereka melanggar KEJ pasal 3 yaitu tidak menguji informasi, beropini yang menghakimi, tidak berimbang, beritikad buruk dan azas praduka tak bersalah.

“Unsurnya sudah terpenuhi tinggal menunggu hasil rekomendasi dari DP,” ujar Amy.

Amy juga menegaskan, jika ada media yang ternyata tidak berbadan hukum pers akan dilaporkan ke polisi.

“Kalau nanti setelah diteliti ternyata ada media yang tidak berbadan hukum pers, kami akan minta rekomendasi ke dewan pers biar bisa dilaporkan ke polisi,” imbuhnya.

Terpisah, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menyatakan, maraknya wartawan bodrek, istilah untuk orang yang mengaku-ngaku sebagai wartawan untuk memeras, merupakan akibat dari tingginya pengangguran serta kebebasan bermedia sosial.

Baca juga :  Sidang Perdana Mantan Kabasarnas 2021-2023 di Pengadilan Militer Tinggi (DilMilti II)

Modusnya sederhana, oknum wartawan bodrek itu akan datang dengan kamera, memotret proyek pemerintah yang dianggap bermasalah, lalu mengancam akan memberitakannya jika tidak diberikan imbalan.

“Bagi kepala daerah yang tidak tahu, dan juga mungkin kinerjanya kurang bagus, ini jadi sasaran empuk. Pemda langsung otomatis keluar duitnya,” ujar Komaruddin.

(red)

Follow WhatsApp Channel cariberita.co untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 
Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 
Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!
Dicekoki 2 Kali di Toilet Karaoke! Mahasiswi Asal Banten Tewas Mengenaskan di Hotel Cengkareng
Gelagat Mencurigakan Saat Razia, Dua Pengendara Mobil di Tamansari Kepergok Bawa Hexymer dan Tramadol
Modus Tusuk Gigi Berujung Bui! Sindikat Ganjal ATM Antarbank di Jakbar Kuras Rekening Korban hingga Rp205 Juta 
​”Proyek” Keluarga Berujung Bui! Komplotan Bapak-Ibu-Anak di Jakbar Tertangkap Saat Beraksi Bobol ATM
Gudang “Rokok KW” Kalideres Digerebek! 720 Slop Ilegal Tujuan Sumatra-Kalimantan Disikat Polres Jakbar
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 16:47 WIB

Ribuan obat keras & cartridge Etomidate disikat di Tanah Abang, 2 pelaku masuk Operasi Nila Jaya 2026! 

Jumat, 18 September 2026 - 16:43 WIB

Berkedok warkop di Cengkareng, ribuan obat keras daftar G dijual bebas, 1 pelaku diciduk! 

Kamis, 17 September 2026 - 20:05 WIB

Pasutri Jadi Bandar di Cakung diringkus Satresnarkoba Jakbar, Jadi target Operasi Nila Jaya 2026!

Jumat, 11 September 2026 - 13:56 WIB

Dicekoki 2 Kali di Toilet Karaoke! Mahasiswi Asal Banten Tewas Mengenaskan di Hotel Cengkareng

Kamis, 3 September 2026 - 19:16 WIB

Gelagat Mencurigakan Saat Razia, Dua Pengendara Mobil di Tamansari Kepergok Bawa Hexymer dan Tramadol

Berita Terbaru